Sofifi – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut), merilis di tahun 2023 ini, tingkat kadaluarsa produk obat-obatan dan makanan di Malut mulai menurun.
“Hal itu terjadi lantaran tingkat pengawasan BPOM Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara di perketat, serta pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap produk obat-obatan dan makanan,” ungkapkan Kepala BPOM Maluku Utara, Tri Wandiro, saat di temui awak media pada kegiatan Bimtek Pengawasan Post-Market Pirt, di Emerald Hotel, Selasa (10/10).
Menurut Kabalai, dalam pengawasan yang dilakukan BPOM, pada beberapa wilayah masih banyak ditemukan obat-obatan dan makanan yang kadaluarsa.
“Kami melakukan pengawasan secara rutin, saat pertama kali pemeriksaan masih banyak ditemuan produk yang kadaluarsa, tapi pada pemeriksaan berikutnya jumlahnya sudah mulai menurun,” bebernya.
Kabalai berharap, kepada para penjual makanan dan obat-obatan agar sesering mungkin lakukan pemeriksaan produk-produknya.
Dirinya, himbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya obat dan makanan yang telah kadaluarsa jangan lagi di perjualbelikan.
“Saya juga himbau kepada masyarakat yang membeli makanan, sebelum makan harus menerapkan ceklik, dalam hal ini cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya dan juga cek kadaluarsanya, itu yang paling penting,” imbuhnya.