Free Porn
xbporn

GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!