Free Porn
xbporn

GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

GPM Hal-Teng Desak Kejati Malut Dalami Mafia Proyek Jalan Weda Sagea Tahun 2021

WEDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), agar serius dalami dugaan mafia proyek pada pembangunan Jalan Weda – Sagea, yang dikerjakan oleh PT. Buli Bangun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Ketua GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Selasa (11/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempressur dugaan mafia proyek pada pembangunan jalan Weda – Sagea, pada tahun anggaran 2021, dimana ini diduga kuat terindikasi terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga dapat merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut, untuk serius mengusut tuntas dugaan mafia proyek, pada pembangunan jalan Weda – Sagea yang terindikasi terjadi penyelewengan anggar, dimana telah diketahui proyek tersebut juga telah mendapat sorotan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Lanjut Sahril, jalan Weda – Sagea saat ini sangat memprihatinkan, karena kondisi jalan tersebut sangat rawan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, dikarenakan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan dimaksud, padahal kita ketahui ruas jalan ini baru saja di kerjakan pada tahun 2021 kemarin.

Secara kelembagaan GPM Hal-Teng, juga meminta kepada Kejati Malut agar tidak mendiamkan persoalan ini, dan segera melayangkan panggil kepada Kontraktor PT. Buli Bangun, untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan dugaan mafia proyek, pada ruas jalan Weda – Sagea ini,” tegas Sahril.

Untuk diketahui proyek pembangunan jalan Weda – Sagea, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui BPJN Malut dan dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan pagu anggaran senilai 49 miliar rupiah. Namun nilai kontraknya hanya sebesar, Rp. 43.573.070.000, dimana ini dibagi dalam 4 segmen pada 5 item kegiatan diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan dengan anggaran sebesar Rp. 35.403.278.000;
2. Pemeliharaan rutin jalan Rp. 531.222.000;
3. Pemeliharaan rutin jembatan Rp. 481.027.000;
4. Rehabilitasi jembatan senilai Rp. 6.661.669.000;
5. Pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000;

Dengan total anggaran yang begitu besar diatas, maka GPM Hal-Teng menilai bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena kondisi jalan yang baru saja dibangun kurang lebih dua tahun ini sangat memprihatinkan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Kejati Malut selaku pihak penegak hukum, agar lebih professional dalam menangani kasus yang diduga terindikasi tabrak hukum tersebut,” tutup Sahril.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!