Halsel – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mencanangkan program pengobatan dan pengantaran gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ Sofifi, Propinsi Maluku Utara.
Halsel disebut satu-satunya daerah yang telah mencanangkan program tersebut, dari 10 Kabupaten/Kota lainnya yang berada di Propinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Sosial, Siti Khadija saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/06/23).
Kata Siti Khadija, pengobatan dan pengantaran gratis bagi ODGJ merupakan program emas di Maluku Utara yang dicanangkan yang baru dicanangkan Pemda Halsel dimasa kepemimpinan Bupati Usman Sidik.
Lewat program emas itu, nama pemda Halsel telah sampai ke pemerintah pusat sebagai Kabupaten pertama yang menggratiskan biaya pengobatan bagi ODGJ.
“Sudah sampai ke Kementrian bahwa mereka (dari RSJ Sofifi) sudah laporkan. Jadi Halmahera Selatan itu satu satunya di Maluku Utara, dan itu direktur RSJ Sofifi yang menyampaikan sendiri saat melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur, Abdul Gani Kasuba,” bebernya.
Siti bilang, pengobatan ODGJ gratis yang dilakukan sejak tahun 2022 ini, sebanyak 14 pasien telah dirujuk ke RSJ Sofifi untuk dirawat.
Bahkan dari jumlah pasien ODGJ yang dirujuk, semuanya telah dinyatakan membaik dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan rumah.
“Program ini sejak 2022, dan saat itu pemerintah daerah merujuk 9 pasien ke RSJ Sofifi, dan awal tahun 2023 ini 5 pasien dirujuk. Jadi total 14 pasien yang di anggap berbahaya setelah di rujuk ke RSJ Sofifi jadi baik setelah dipulangkan,” ungkap Siti
Meski begitu, Kata Siti dari total ODGJ yang dirujuk dan telah dinyatakan membaik, namun Halsel sampai pada bulan April 2023 masih mengoleksi sebanyak 176 ODGJ.
Menurut Dia, untuk menjamin keberlangsungan program pengobatan gratis maka telah diusulkan Raperda pemberian hak terhadap ODGJ di Halmahera Selatan.
“Jadi itu sudah di godok dan telah jadi pembahasan di DPRD. harapannya dengan adanya Perda maka sudah tentu menjadi dasar hukum bahwa program ini bisa jalan selamanya,” tandasnya.***
View : 3773