Ternate – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbngda) Kota Ternate, menggelar rapat bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Optimalisasi Inovasi Daerah atau Innovasi Goverment Award (IGA). Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam penyampaiannya, pada Rabu (14/06), mengatakan bahwa pihaknya selaku koordinator untuk mendorong para OPD dalam pengembangan Inovasi Daerah saat ini.
“Sesuai dengan IGA tersebut yang berdasarkan keputusan Walikota Ternate nomor 65.C/III.2/ KT/tahun 2022 ; tentang inovasi daerah kota Ternate, dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 400.10.11 /2704/SJ ; tentang pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah serta pemberian penghargaan IGA,” sebut Rizal
Diakatakan pula, bahwa semangat dari pelaksanaan inovasi ada 2 hal, yakni setiap pemerintah daerah harus mampu selenggarakan pemerintahan, membangun citra positif daerah serta mendorong peningkatan kinerja dan bekerja lebih baik untuk pelayanan publik, dengan tujuan untuk memacu serta memotivasi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan kepada masyarakat dengan zaman dimana sekarang sudah serba canggih di era teknologi.
“Sebenarnya pelayanan OPD terhadap publik sudah bagus namun pemerintah melalui regulasi harus lebih meningkatkan kwalitas pelayanan sehingga tidak ada timbul paradigma negatif,” ucapnya.
[the_ad id=”3193″]
Rizal bilang, pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat yaitu puskesmas, Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan masih ada lagi instansi lainya.
Ia menyebutkan, dengan hal tersebut maka perlu mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kebijakan pembangunan nasional yang selaras dengan penerapan good governance.
“Dalam artian pemerintah melakukan inovasi tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi misi dan 14 program prioritas, dan juga untuk isu-isu yang lagi berkembang di setiap daerah,” jelasnya.
Olehnya itu lanjutnya, pemerintah daerah ketika berinovasi harus diketahui sehingga perangkat kelurahan mau pun masyarakat harus ikut terlibat, bahkan tak sampai disitu, pihaknya juga berikan tantangan kepada OPD agar bisa hadirkan 1 inovasi atau lebih.
“Kami berikan waktu kepada OPD selama 2 minggu untuk berinovasi dan dari pihak Bappelitbangda yang akan menyiapkan tim kreator terkait dengan pendampingan secara langsung,” cecernya.
Dirinya pun mengatakan, pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik dalam kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah maka itu akan diberikan penghargaan.
Rizal juga menambahkan, fungsi dari IGA sangat luas, termasuk penanganan sampah sehingga diperlukan kesadaran agar tidak membuang sampah di sembarang tempat maka di buatlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) tematik.