Ternate – Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH), pada Senin (12/06) tadi melakukan Pemalangan Kantor Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut. Aksi palang kantor tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan anggaran di kecamatan pulau Hiri yang dinilai tidak transparansi.
Pemalangan itu sendiri bertujuan untuk mendesak kepada Walikota Ternate M. Tauhid Soleman agar secepatnya mengevaluasi oknum-oknum yang terlibat dalam penggunaan anggaran kecamatan Pulau Hiri.
Bukan hanya itu, AMPUH juga desak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate agar segera melakukan pemanggilan kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk memperjelas penambahan anggaran sesuai rancangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate senilai kurang lebih Rp 12 milyar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi AMPUH, Ardian Kader, saat ditemui sejumlah media di tengah-tengah melakukan Pemalangan kantor Camat.
Ardian menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar segera tenderkan anggaran sebesar Rp.2,2 milyar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2023 pada Minggu ini juga.
[the_ad id=”3193″]
Kata Dia, bahwa pihak kecamatan selama ini terkesan dinilai tidak punya konsep yang terstruktur untuk Pulau Hiri berdasarkan wilayah tersebut, oleh karena itu, walikota Ternate perlu mengevaluasi tata kelola pemerintahan dan program kerja di wilayah tersebut.
“Karena selama ini kan, unsur kecamatan Pulau Hiri tidak punya langkah transparansi ke publik mengenai anggaran pembangunan,” ujarnya.
Mantan Presiden BEM FKIP Unkhair ini juga menyebutkan bahwa, bahkan pelabuhan pun sampai detik ini belum selesai dibangun. Ia juga menegaskan agar pemerintah kecamatan dan Pemkot harus serius membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Hiri.
“Selain itu, fasilitas Puskesmas rawat inap di Kecamatan itu masih sangat minim, paling tidak Pemkot Ternate wajib melakukan pengadaan mobil Ambulance untuk tahun anggaran 2023,” ucapnya.
Lanjut Ardian, Pemkot juga wajib membenahi kerja atau pengabdian tenaga kesehatan di Pulau Hiri, dimana untuk dokter di pulau hiri hanya 1 orang saja, bahkan dokter tersebut tidak menetap di tempat tugasnya dan hal ini sangat memperlambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Selanjutnya di katakan Ardia, Pemkot harus mempertegas jam belajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Hiri, lantaran banyak guru yang tinggal di Induk Perkotaan yang berkosenkuensi pada disiplin waktu proses belajar mengajar.
“Sehingga persoalan ini harus ada pertemuan antara Pemkot Ternate dan semua pihak masyarakat Hiri yakni tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk dibicarakan terkait dengan masalah itu,” tutup mantan Presiden Organisasi Samurai ini.