Keluarga Pasien Peserta BPJS Keluhkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie 

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Ternate – Peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS wajib membayar iuran bulanan sesuai kelasnya. Pembayaran BPJS bisa dilakukan secarasecara mandiri, atau dibayar oleh perusahaan untuk peserta karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk memudahkan pasien yang berobat di Rumah Sakit setempat.

Hal itu sudah menjadi hak dan kewajiban peserta JKN atau peserta BPJS Kesehatan dengan mendapat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat, serta alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Namun pelayanan dimaksud dikeluhkan oleh keluarga peserta BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate. Pasalnya untuk mengambil obat sesuai resep yang diberikan, keluarga pasien harus membayar terlebih dahulu ke pihak apotik barulah obat diberikan disertai dengan kwitansi, kemudian keluarga pasien harus mengantri lagi di bagian pelayanan pengaduan untuk mengclaim pergantian uang tersebut.

[the_ad id=”3193″]

Keluarga Pasien yang enggan di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (13/05) kemarin, merasa kesal dengan sistem pelayanan di RSUD yang dinilainya merepotkan.

Ironis lagi, kata dia, pengembalian uang dimaksud harus menunggu hingga 2 sampai 3 hari lagi baru diberikan oleh pihak layanan pengaduan, sementara sangat disayangkan, pasien yang berobat berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Saat antri di pengaduan, harus di tunggu selama 3 dan 4 hari baru bisa ambil uang yang dikembalikan, itu kata petugas rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut keluarga pasien itu mengatakan, pengembalian uang yang dijanjikan 2 -3 hari itu sangat menyulitkan pihaknya, karena setiap hari mereka menerima resep obat dokter dan harus menebusnya di apotik, sementara pengembaliannya harus menunggu berhari-hari.

“Kami tidak terima baik dengan pelayanan di RSUD, kalau memang rumah sakit bermasalah jangan korbankan di kita,” sesalnya.

Salah satu petugas rumah sakit, yang bertugas di bagian layanan pengaduan dan konsultasi, saat di konfirmasi terkait kelurahan pelayanan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa ini adalah aturan rumah sakit.

Petugas tersebut pun dengan suara lantang menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung di Direktur Rumah sakit umum.

“Itu aturan dari rumah sakit, selebihnya saya tidak tahu. Jadi kalau wawancara itu di direktur, jangan wawancara di pak Ifan, pak Ifan di perintahkan untuk membuat,” ujarnya dengan nada keras.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Keluarga Pasien Peserta BPJS Keluhkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie 

Ternate – Peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS wajib membayar iuran bulanan sesuai kelasnya. Pembayaran BPJS bisa dilakukan secarasecara mandiri, atau dibayar oleh perusahaan untuk peserta karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk memudahkan pasien yang berobat di Rumah Sakit setempat.

Hal itu sudah menjadi hak dan kewajiban peserta JKN atau peserta BPJS Kesehatan dengan mendapat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat, serta alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Namun pelayanan dimaksud dikeluhkan oleh keluarga peserta BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate. Pasalnya untuk mengambil obat sesuai resep yang diberikan, keluarga pasien harus membayar terlebih dahulu ke pihak apotik barulah obat diberikan disertai dengan kwitansi, kemudian keluarga pasien harus mengantri lagi di bagian pelayanan pengaduan untuk mengclaim pergantian uang tersebut.

[the_ad id=”3193″]

Keluarga Pasien yang enggan di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (13/05) kemarin, merasa kesal dengan sistem pelayanan di RSUD yang dinilainya merepotkan.

Ironis lagi, kata dia, pengembalian uang dimaksud harus menunggu hingga 2 sampai 3 hari lagi baru diberikan oleh pihak layanan pengaduan, sementara sangat disayangkan, pasien yang berobat berasal dari keluarga yang kurang mampu.

“Saat antri di pengaduan, harus di tunggu selama 3 dan 4 hari baru bisa ambil uang yang dikembalikan, itu kata petugas rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut keluarga pasien itu mengatakan, pengembalian uang yang dijanjikan 2 -3 hari itu sangat menyulitkan pihaknya, karena setiap hari mereka menerima resep obat dokter dan harus menebusnya di apotik, sementara pengembaliannya harus menunggu berhari-hari.

“Kami tidak terima baik dengan pelayanan di RSUD, kalau memang rumah sakit bermasalah jangan korbankan di kita,” sesalnya.

Salah satu petugas rumah sakit, yang bertugas di bagian layanan pengaduan dan konsultasi, saat di konfirmasi terkait kelurahan pelayanan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa ini adalah aturan rumah sakit.

Petugas tersebut pun dengan suara lantang menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung di Direktur Rumah sakit umum.

“Itu aturan dari rumah sakit, selebihnya saya tidak tahu. Jadi kalau wawancara itu di direktur, jangan wawancara di pak Ifan, pak Ifan di perintahkan untuk membuat,” ujarnya dengan nada keras.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan...

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Iklan

error: Content is protected !!