Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!