Pemkot Ternate Raih predikat Terbaik Audit Kearsipan.

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Berdasarkan hasil survei dan pengawasan bahwa 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara hanya Kota Ternate mendapatkan audit kearsipan terbaik. Bahkan Pemerintah Kota Ternate masuk urutan ke 29 dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Hal ini, di sampaikan Direktur Kearsipan Daerah I Rudi Anton dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate pada Kamis (04/05)

[the_ad id=”3193″]

Rudi menjelaskan, Berdasarkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 memerintahkan semua birokrasi di Indonesia, baik pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi atau disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut dia, Perpres tersebut dikeluarkan karena Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, berpikir bahwa penggunaan kertas semakin banyak dan pastinya penabangan pohon pun terus dilakukan selain itu, Perpres ini juga ditertibkan semua daerah, dan akan di bangun aplikasi sendiri-sendiri, cukup dibuat satu tapi digunakan oleh semua pemerintah daerah,” jelasnya.

“Sebelumnya, orang mengetik di komputer dan print lalu ditandatangani pakai pulpen. Namun saat ini, sudah digantikan menjadi elektronik dan tanda tangan lewat barcode, jadi bos atau pimpinan di luar daerah tapi urusan tetap jalan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Wapres Gibran Apresiasi Revitalisasi Pasar Jailolo Berhasil Dorong Ekonomi...

Halbar - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh ruang-ruang...

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Pemkot Ternate Raih predikat Terbaik Audit Kearsipan.

Ternate – Berdasarkan hasil survei dan pengawasan bahwa 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara hanya Kota Ternate mendapatkan audit kearsipan terbaik. Bahkan Pemerintah Kota Ternate masuk urutan ke 29 dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Hal ini, di sampaikan Direktur Kearsipan Daerah I Rudi Anton dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate pada Kamis (04/05)

[the_ad id=”3193″]

Rudi menjelaskan, Berdasarkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 memerintahkan semua birokrasi di Indonesia, baik pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi atau disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut dia, Perpres tersebut dikeluarkan karena Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, berpikir bahwa penggunaan kertas semakin banyak dan pastinya penabangan pohon pun terus dilakukan selain itu, Perpres ini juga ditertibkan semua daerah, dan akan di bangun aplikasi sendiri-sendiri, cukup dibuat satu tapi digunakan oleh semua pemerintah daerah,” jelasnya.

“Sebelumnya, orang mengetik di komputer dan print lalu ditandatangani pakai pulpen. Namun saat ini, sudah digantikan menjadi elektronik dan tanda tangan lewat barcode, jadi bos atau pimpinan di luar daerah tapi urusan tetap jalan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!