Free Porn
xbporn

May Day 2023, GPM dan Buruh akan Demo di Lingkar Tambang PT. IWIP

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Weda – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Maluku Utara (Malut), berencana memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 mendatang.

Peringatan hari buruh ini juga DPC GPM Hal-Teng dan DPD GPM Malut akan menggandeng para buruh, guna menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPC GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Jum’at (28/4) menyampaikan bahwa peringatan hari buruh, yang akan digelar pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP GPM. Dimana DPP GPM telah menginstruksikan agar seluruh kader GPM se-Indonesia, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei nanti.

Dengan adanya instruksi tersebut, kata Sahril, maka DPC GPM Hal-Teng beserta DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khususnya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang untuk menduduki areal tambang PT. IWIP.

“Kami akan menggelar aksi menjemput May Day pada 1 Mei mendatang dan akan menduduki wilayah lingkar tambang PT. IWIP, guna menuntut hak-hak para buruh, diantaranya upah buruh, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh secara sepihak tanpa alasan yang pasti, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan hak-hak buruh perempuan,” bebernya.

[the_ad id=”3193″]

Sahril menambahkan, GPM dan seluruh serikat buruh juga akan mendesak Pemerintah Pusat, untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor; 5 Tahun 2023. Hal ini dikarenakan Permenaker RI tersebut dinilai merugikan buruh, karena telah membolehkan Industri Padat Karya berorentasi ekspor untuk melakukan pemotongan upah buruh hingga 25 persen.

Sementara Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak kepada Pemerintah, melalui kementerian ESDM, komisi VII DPR RI dan Presiden Republik Indonesia, agar segera mencabut sejumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut yang dinilai bermasalah karena terus melakukan perampasan dan atau penyerobotan lahan milik masyarakat.

Sartono juga mendesak agar Pemerintah dan DPR harus segera mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai telah merugikan buruh, sebab secara substansi Undang-undang Cipta kerja masih sama dengan Omnibus Law Cipta kerja yang ditolak oleh sejumlah gerakan buruh, rakyat, dan mahasiswa.

“Adapun isu yang diangkat pada May Day 2023 mendatang yakni, cabut Omnibus Law Cipta Kerja Nomor: 6 Tahun 2023, dimana ada 9 poin UU Cipta kerja yang diangkat, mulai dari Upah Minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, Outsoucing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan yang disebut “Perbudakan Moderen” hingga jam kerja 12 jam,” tutup Sartono.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

May Day 2023, GPM dan Buruh akan Demo di Lingkar Tambang PT. IWIP

Weda – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Tengah (Hal-Teng), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GPM Maluku Utara (Malut), berencana memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 mendatang.

Peringatan hari buruh ini juga DPC GPM Hal-Teng dan DPD GPM Malut akan menggandeng para buruh, guna menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPC GPM Hal-Teng, Sahril Hairun, kepada media ini Jum’at (28/4) menyampaikan bahwa peringatan hari buruh, yang akan digelar pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP GPM. Dimana DPP GPM telah menginstruksikan agar seluruh kader GPM se-Indonesia, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei nanti.

Dengan adanya instruksi tersebut, kata Sahril, maka DPC GPM Hal-Teng beserta DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khususnya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang untuk menduduki areal tambang PT. IWIP.

“Kami akan menggelar aksi menjemput May Day pada 1 Mei mendatang dan akan menduduki wilayah lingkar tambang PT. IWIP, guna menuntut hak-hak para buruh, diantaranya upah buruh, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh secara sepihak tanpa alasan yang pasti, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan hak-hak buruh perempuan,” bebernya.

[the_ad id=”3193″]

Sahril menambahkan, GPM dan seluruh serikat buruh juga akan mendesak Pemerintah Pusat, untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor; 5 Tahun 2023. Hal ini dikarenakan Permenaker RI tersebut dinilai merugikan buruh, karena telah membolehkan Industri Padat Karya berorentasi ekspor untuk melakukan pemotongan upah buruh hingga 25 persen.

Sementara Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak kepada Pemerintah, melalui kementerian ESDM, komisi VII DPR RI dan Presiden Republik Indonesia, agar segera mencabut sejumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut yang dinilai bermasalah karena terus melakukan perampasan dan atau penyerobotan lahan milik masyarakat.

Sartono juga mendesak agar Pemerintah dan DPR harus segera mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai telah merugikan buruh, sebab secara substansi Undang-undang Cipta kerja masih sama dengan Omnibus Law Cipta kerja yang ditolak oleh sejumlah gerakan buruh, rakyat, dan mahasiswa.

“Adapun isu yang diangkat pada May Day 2023 mendatang yakni, cabut Omnibus Law Cipta Kerja Nomor: 6 Tahun 2023, dimana ada 9 poin UU Cipta kerja yang diangkat, mulai dari Upah Minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, Outsoucing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan yang disebut “Perbudakan Moderen” hingga jam kerja 12 jam,” tutup Sartono.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!