Halut – Perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara dibuat ketar-ketir oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD) Sejak awal 2023. Bagimana tidak, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hinga kini belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana ADD.
Ketua APDESI, Halmahera utara, Sugeng Wahono Mengatakan saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara sedang memprihatinkan karena belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak awal tahun ini. dari bulan januari, Febuari, Maret untuk triulan pertama. Sementara untuk bulan april, mei dan bulan juni masuk triulan ke dua.
[the_ad id=”3193″]
Sugeng juga mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap), merupakan harapan bagi Perangkat Desa dari 196 Desa di Kabupaten Halmahera utara Provinsi Maluku Utara, Namun hingga kini belum dibayarkan, oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). Karena itu, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera utara dalam hal ini, BKAD agar segra mencairkan siltap tersebut.
“Berdasarkan SK bupati, (kata Sugeng) pencairan Siltap itu Pertiga bulan di setiap triulan” jelasnya.
Sugeng juga menyampaikan, Sebagai ketua APDESI, Pihknya suda menemui Kepala BKAD beberapa waktu lalu. dalam pertemuan itu, pihkanya meminta agar segara merealisasikan siltap selama tiga Bulan itu, karena itu merupakan hak pemerintah desa yang harus di cairkan.