Free Porn
xbporn

Tiga Bulan Pemkab Halut belum Cairkan Siltap

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Halut – Perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara dibuat ketar-ketir oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD) Sejak awal 2023. Bagimana tidak, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hinga kini belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana ADD.

Ketua APDESI, Halmahera utara, Sugeng Wahono Mengatakan saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara sedang memprihatinkan karena belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak awal tahun ini. dari bulan januari, Febuari, Maret untuk triulan pertama. Sementara untuk bulan april, mei dan bulan juni masuk triulan ke dua.

[the_ad id=”3193″]

Sugeng juga mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap), merupakan harapan bagi Perangkat Desa dari 196 Desa di Kabupaten Halmahera utara Provinsi Maluku Utara, Namun hingga kini belum dibayarkan, oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). Karena itu, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera utara dalam hal ini, BKAD agar segra mencairkan siltap tersebut.

“Berdasarkan SK bupati, (kata Sugeng) pencairan Siltap itu Pertiga bulan di setiap triulan” jelasnya.

Sugeng juga menyampaikan, Sebagai ketua APDESI, Pihknya suda menemui Kepala BKAD beberapa waktu lalu. dalam pertemuan itu, pihkanya meminta agar segara merealisasikan siltap selama tiga Bulan itu, karena itu merupakan hak pemerintah desa yang harus di cairkan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Tiga Bulan Pemkab Halut belum Cairkan Siltap

Halut – Perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara dibuat ketar-ketir oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD) Sejak awal 2023. Bagimana tidak, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hinga kini belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana ADD.

Ketua APDESI, Halmahera utara, Sugeng Wahono Mengatakan saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara sedang memprihatinkan karena belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak awal tahun ini. dari bulan januari, Febuari, Maret untuk triulan pertama. Sementara untuk bulan april, mei dan bulan juni masuk triulan ke dua.

[the_ad id=”3193″]

Sugeng juga mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap), merupakan harapan bagi Perangkat Desa dari 196 Desa di Kabupaten Halmahera utara Provinsi Maluku Utara, Namun hingga kini belum dibayarkan, oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). Karena itu, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera utara dalam hal ini, BKAD agar segra mencairkan siltap tersebut.

“Berdasarkan SK bupati, (kata Sugeng) pencairan Siltap itu Pertiga bulan di setiap triulan” jelasnya.

Sugeng juga menyampaikan, Sebagai ketua APDESI, Pihknya suda menemui Kepala BKAD beberapa waktu lalu. dalam pertemuan itu, pihkanya meminta agar segara merealisasikan siltap selama tiga Bulan itu, karena itu merupakan hak pemerintah desa yang harus di cairkan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!