DPD GPM Malut Kembali Pertanyakan Progres Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas penggunaan pinjaman Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar) senilai Rp. 159,5 miliar.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (18/4), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut, oleh Pemda Hal-Bar saat ini di tangani oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Malut.

[the_ad id=”3193″]

Namun lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, progres penangan hukumnya sudah sejauh mana hingga saat ini publik belum mengetahui. Oleh karena itu dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada Kejati Malut, agar tetap mengedepankan asas keterbukaan informasi, sebab anggaran tersebut juga merupakan bagian dari hak masyarakat, khususnya masyarakat Halmahera Barat.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Malut, agar selalu terbuka ke publik dalam setiap progres pemeriksaan kasus ini, sehingga ini tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Sambungnya, terkait dengan kasus dugaan Tipikor tersebut DPD GPM Malut, secara kelembagaan meminta dengan tegas kepada Kejati Malut, agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana pinjaman dimaksud, hal ini dikarenakan angka pinjaman sangat fantastis, sehingga ini sangat merugikan daerah maupun masyarakat jika dugaan tersebut benar adanya.

Lebih lanjut Bung Tono, juga meminta kepada Kejati Malut, agar melakukan pemanggilan dan serta pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Hal-Bar, guna di mintai keterangan soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah tersebut, sehingga ini tidak menimbulkan persepsi pilih kasih ditengah-tengah publik,” tegasnya.

“Sekda juga harus dipanggil dan diperiksa karena dirinya merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana tim ini bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi secara besar-besaran, guna mempressur kasus dugaan Tipikor yang diduga dilakukan Pemda Hal-Bar ini hingga tuntas.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

DPD GPM Malut Kembali Pertanyakan Progres Kasus Pinjaman Pemda Hal-Bar

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas penggunaan pinjaman Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar) senilai Rp. 159,5 miliar.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (18/4), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut, oleh Pemda Hal-Bar saat ini di tangani oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Malut.

[the_ad id=”3193″]

Namun lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, progres penangan hukumnya sudah sejauh mana hingga saat ini publik belum mengetahui. Oleh karena itu dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada Kejati Malut, agar tetap mengedepankan asas keterbukaan informasi, sebab anggaran tersebut juga merupakan bagian dari hak masyarakat, khususnya masyarakat Halmahera Barat.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Malut, agar selalu terbuka ke publik dalam setiap progres pemeriksaan kasus ini, sehingga ini tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Sambungnya, terkait dengan kasus dugaan Tipikor tersebut DPD GPM Malut, secara kelembagaan meminta dengan tegas kepada Kejati Malut, agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana pinjaman dimaksud, hal ini dikarenakan angka pinjaman sangat fantastis, sehingga ini sangat merugikan daerah maupun masyarakat jika dugaan tersebut benar adanya.

Lebih lanjut Bung Tono, juga meminta kepada Kejati Malut, agar melakukan pemanggilan dan serta pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Hal-Bar, guna di mintai keterangan soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah tersebut, sehingga ini tidak menimbulkan persepsi pilih kasih ditengah-tengah publik,” tegasnya.

“Sekda juga harus dipanggil dan diperiksa karena dirinya merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana tim ini bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi secara besar-besaran, guna mempressur kasus dugaan Tipikor yang diduga dilakukan Pemda Hal-Bar ini hingga tuntas.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!