Ternate – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas penggunaan pinjaman Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Hal-Bar) senilai Rp. 159,5 miliar.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Selasa (18/4), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, yang bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut, oleh Pemda Hal-Bar saat ini di tangani oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Malut.
[the_ad id=”3193″]
Namun lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, progres penangan hukumnya sudah sejauh mana hingga saat ini publik belum mengetahui. Oleh karena itu dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada Kejati Malut, agar tetap mengedepankan asas keterbukaan informasi, sebab anggaran tersebut juga merupakan bagian dari hak masyarakat, khususnya masyarakat Halmahera Barat.
“Kami meminta kepada pihak Kejati Malut, agar selalu terbuka ke publik dalam setiap progres pemeriksaan kasus ini, sehingga ini tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.
Sambungnya, terkait dengan kasus dugaan Tipikor tersebut DPD GPM Malut, secara kelembagaan meminta dengan tegas kepada Kejati Malut, agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana pinjaman dimaksud, hal ini dikarenakan angka pinjaman sangat fantastis, sehingga ini sangat merugikan daerah maupun masyarakat jika dugaan tersebut benar adanya.
Lebih lanjut Bung Tono, juga meminta kepada Kejati Malut, agar melakukan pemanggilan dan serta pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Hal-Bar, guna di mintai keterangan soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana pinjaman senilai 159,5 miliar rupiah tersebut, sehingga ini tidak menimbulkan persepsi pilih kasih ditengah-tengah publik,” tegasnya.
“Sekda juga harus dipanggil dan diperiksa karena dirinya merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana tim ini bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bung Tono, juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi secara besar-besaran, guna mempressur kasus dugaan Tipikor yang diduga dilakukan Pemda Hal-Bar ini hingga tuntas.