Sofifi – Amblasnya jembatan darat Desa Sigela Yef, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), pada beberapa hari lalu telah menjadi sorotan publik, tidak terkecuali Lembaga Pengawasan Pembanguan (LPP) Society Center Provinsi Maluku Utara (Malut).
Wakil Direktur (Wadir) LPP Society Center Malut, Rusli M.Zen, ST, kepada media ini (6/4), menyampaikan bahwa belum lama ini kita disuguhkan berbagai data dan informasi berkaitan dengan kondisi jalan di ruas Payahe-Dehepodo yang amburadul, dimana ruas ini menyumbang sejumlah paket proyek yang terindikasi bermasalah di beberapa tahun terakhir ini.
[the_ad id=”3193″]
Salah satu dari sekian banyak proyek jalan dan jembatan ruas Payahe-Dehepodo milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, yang terindikasi bermasalah, kata Rusli, yakni jembatan Desa Sigela Yef, Kec. Oba, dimana jembatan penghubung antara dua Kecamatan di daratan Oba tersebut telah mengalami kerusakan, dan atau ambruk pada beberapa hari yang lalu.
“Oleh karena itu, ambruknya jembatan tersebut menjadi tanggungjawab Pemprov Malut, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, karena penanganan dan penganggaran juga masuk dalam kewenangan Dinas PUPR Malut,” bebernya.
Menurut Rusli, kerusakan tersebut terjadi karena adanya gerusan pada dasar sungai akibat banjir, yang menyebabkan ambruknya abutmen jembatan. Hal ini karena lemahnya program pemeliharaan serta memproteksi potensi kerusakan pada jembatan, yang dilakukan oleh Dinas PUPR Malut dimana ini sudah seharusnya dilakukan jauh-jauh hari.
“Dengan adanya kejadian ini maka kompetensi serta keseriusan Dinas PUPR Malut dipertaruhkan, dimana pembuat groundsill, pengendali endapan dan pembuatan proteksi pada abutmen jembatan itu biayanya lebih murah, di banding membangun satu jembatan baru karena kerusakan yang terjadi,” terangnya.
[the_ad id=”3193″]
Rusli, menambahkan ambruknya jembatan ini sudah sangat jelas membutuhkan anggran daerah yang relatif besar, padahal dengan biaya satu jembatan kita bisa membuat lebih banyak groundsill dan pencegahan, untuk memperpanjang usia bangunan.
“Untuk itu dengan adanya kejadian ini sudah harus menjadi perhatian serius bagi Dinas PUPR Malut, agar lebih fokus pada langkah-langkah pencegahan, sehingga Pemprov tidak terkesan hanya fokus membangun infrastruktur baru ketimbang memelihara dan memastikan infastrukuktur itu di kerjakan dengan benar atau tidak, sesuai dengan sepesifikasi serta menjamin kualitasnya, misalkan jalan ruas Payahe-Dehepodo dengan usia yang relatif mudah, namun sudah terdapat banyak kerusakan,” tutupnya.