Labuha – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Halmahera Selatan, telah melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait usulan pemekaran 14 desa baru.
Faris menyebut, surat usulan tersebut merupakan hasil komunikasi anatara Pemkab Halmahera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kita sudah surati, nanti DPRD membentuk Pansus untuk membahas. Jadi nanti di pembahasan DPRD, apakah ada penambahan pemekeran desa atau tidak. Kita hanya mengusulkan, “ Kata Faris Hi. Madan kepada sejumlah Wartawan.
Menurut Faris, kemungkinan besar pemekaran 14 desa baru ini, bakal dilaksankan setelah Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024.
“Yang jelasnya selesai Pemilu, karena ini agenda nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan, agenda Pemekaran desa tidak bisa dilakukan bertepatan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, karena takutnya berpengaruh pada data Pemilu.
“Jadi nanti mempengaruhi soal data Pemilu. Sehingga pemekaran ini jelasnya setelah Pemilu,” Tandasnya. (FI)