NHM diduga tak patuhi UU No. 1 Tahun 2020, DPR Halut sesalkan sikap PT. NHM

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Tobelo — PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) disinyalir tidak patuhi perintah Undang-undang no 1 tahun 2020  tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketidakpatuhan itu terkonfirmasi oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara H. Samsul Bahri, yang juga sebagi ketua komisi II. Pasalnya, pajak daerah sampai saat ini, pihak NHM belum juga melakukan penyetoran.

Ketua Komisi II DPRD Halut, H. Samsul Bahri, mengatakan, Persoalan pajak dan reribusi Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengelar rapat bersama dengan manager PT. NHM pada Jum’at (31/03) kemarin, namun pihak PT NHM tidak mengadiri undangan resmi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Rapat yang dilakukan ini untuk membahas pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Pemda Halut tahun 2022, namun realisasinya jauh dari target yang direncanakan”. jelasnya

Samsul menjelaskan, Rapat yang di laksanakan ini bertujuan untuk mempertanyakan kewajiban PT NHM terhadap Daerah dan Provinsi, jika kewajiban mereka di Provinsi di selesaikan kenapa kewajiban PT NHM di daerah selalu di abaikan, padahal 7 pungutan pajak dan retribusi di Daerah yang harus di selesaikan. contoh salah satunya adalah pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. NHM dalam rapat, padahal kami sudah mengundang  beberapa hari yang lalu, kami akan panggil ulang pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD adalah hal yang lumrah, siapapun dia termasuk NHM pasti mengetahui hak dan kewajiban membangun Daerah.

“Saat ini yang kita butuhkan adalah data dan informasi, ketika berkas disajikan baik di tingkat Kabupaten atau pungutan yang di lakukan Pemprov Malut, maka kami juga harus tau hak Daerah,” singkatnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

NHM diduga tak patuhi UU No. 1 Tahun 2020, DPR Halut sesalkan sikap PT. NHM

Tobelo — PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) disinyalir tidak patuhi perintah Undang-undang no 1 tahun 2020  tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketidakpatuhan itu terkonfirmasi oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara H. Samsul Bahri, yang juga sebagi ketua komisi II. Pasalnya, pajak daerah sampai saat ini, pihak NHM belum juga melakukan penyetoran.

Ketua Komisi II DPRD Halut, H. Samsul Bahri, mengatakan, Persoalan pajak dan reribusi Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengelar rapat bersama dengan manager PT. NHM pada Jum’at (31/03) kemarin, namun pihak PT NHM tidak mengadiri undangan resmi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Rapat yang dilakukan ini untuk membahas pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Pemda Halut tahun 2022, namun realisasinya jauh dari target yang direncanakan”. jelasnya

Samsul menjelaskan, Rapat yang di laksanakan ini bertujuan untuk mempertanyakan kewajiban PT NHM terhadap Daerah dan Provinsi, jika kewajiban mereka di Provinsi di selesaikan kenapa kewajiban PT NHM di daerah selalu di abaikan, padahal 7 pungutan pajak dan retribusi di Daerah yang harus di selesaikan. contoh salah satunya adalah pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. NHM dalam rapat, padahal kami sudah mengundang  beberapa hari yang lalu, kami akan panggil ulang pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD adalah hal yang lumrah, siapapun dia termasuk NHM pasti mengetahui hak dan kewajiban membangun Daerah.

“Saat ini yang kita butuhkan adalah data dan informasi, ketika berkas disajikan baik di tingkat Kabupaten atau pungutan yang di lakukan Pemprov Malut, maka kami juga harus tau hak Daerah,” singkatnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!