Halsel – Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beri sinyal terkait jumlah desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Padahal, waktu pengumuman Putusan masih beberapa hari lagi.
Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Rahim Yasin saat didatangi wartawan dikediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, Senin (02/01/23), mengatakan bahwa putusan hasil sidang penyelesaian sengketa Pilkades akan diumumkan pada tanggal 4 Januari bagi desa-desa yang melaksanakan Pilkades Gelombang
Pertama dan tanggal 9 Januari 2023, bagi desa-desa melaksanakan Pilkades gelombang kedua.
Rahim mengaku, setelah menyelesaikan sidang-sidang penyelesaian sengketa Pilkades, Tim yang diketuainya saat ini telah mengantongi hasil putusan sidang dari 75 desa yang bersengketa.
Menurut Rahim, dari hasil sidang-sidang itu, kemungkinan lebih dari sepuluh desa yang akan melaksanakan PSU. Meski begitu, dirinya belum mau menyebutkan nama-nama desa yang akan diputuskan PSU.
“Ia lebih dari sepuluh. Mungkin lebih,” ungkap Rahim ketika ditanya wartawaKetua n terkait jumlah desa yang akan melaksanakan PSU pada Putusan hasil sidang yang akan diumumkan nanti. (FI)