Halsel — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali layangkan surat pemanggilan kepada Mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara, Jubeda Saleh, terkait penggelapan gaji guru beberapa waktu lalu.
Pasalnya, mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara tersebut sudah menandatangani surat pernyataan dengan Dikbud Halsel kurang lebih setahun, namun sampai saat ini dirinya belum mengembalikan gaji guru yang digelapnya.
Kepala Dikbud Halsel, Safiun Rajulan, saat di konfirmasi awak media, Senin (10/10) mengatakan soal mantan bendahara UPTD Kayoa Utara, pihak Dikbud Halsel Kembali layangkan surat pemanggilan. Dalam pemanggilan tersebut, kata Safiun, mempertegas pernyataannya dengan Dikbud, agar kiranya segera menyelesaikan gaji guru itu sendiri.
“Sudah ada kirim lagi surat panggilan ke ibu mantan bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara, kami panggil yang bersangkutan untuk mempertegas surat pernyataan sebelumnya agar segera di tindak lanjuti dengan menyelesaikan tunggakan tersebut,” ujar Kadikbud Halsel.
Safiun berharap kepada mantan bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara, Jubeda Saleh agar pro Aktif, apalagi beliau (Jubeda Saleh) juga sebagai pendidik.
“Saya berharap ibu pro aktif apalagi beliau sebagai pendidik, jadi kita utamakan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan maslaah ini, adapun batasnya kalau tidak hadir lagi, kita lanjut panggilan berikutnya,” tegas Safiun.