Ternate — Diduga sering menampung daging babi dari Bitung Sulawesi Utara, untuk disuplai ke PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kantor Cabang (KC) Integritas Perkasa Konstruksi (IPK), disoroti pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate.
Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Gufran Ayyub, kepada media ini Jum’at (23/9), menyampaikan bahwa terkait dengan dugaan penampungan daging babi yang dilakukan oleh salah satu Kantor Cabang Distributor Logistik PT. IWIP di Ternate, ini merupakan tindakan yang sangat disayangkan jika benar-benar dugaan ini benar adanya.
“Sangat disayangkan jika hal ini benar terjadi, pasalnya kita tau bersama bahwa Kota Ternate ini penduduknya mayoritas Islam dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan serta keagamaan, bahkan ini sudah ratusan tahun terjaga sejak jaman nenek moyang kita,” beber Gufran.
“Sah-sah saja dan tidak ada larangan bagi mereka yg non muslim untuk mengkonsumsi daging babi. Akan tetapi bagi ummat Islam di haramkan. Oleh karenanya, harus ada rasa saling menghargai antar kita sesama ummat beragama. Tindakan-tindakan yang mendatangkan dampak buruk dalam kehidupan beragama sekecil apapun, harus di hindari, seperti penyuplai daging babi dimana ini merupakan salah satu daging hewan yang diharamkan untuk ummat Islam, apalagi tempat penampungannya berada di lingkungan yang notabene mayoritas ummat Islam.’ tukas dia
Lanjut Gufran, dengan adanya isu tersebut pihaknya meminta dengan tegas kepada pihak terkait, agar mengusut kasus dugaan penampungan daging babi oleh IPK yang berkantor cabang di Kel. Kalumpang ini, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Selain itu Pemerintah Daerah juga harus dengan tegas memberikan teguran bila perlu diberikan sangsi kepada pihak IPK dan juga PT. IWIP, agar mereka tidak semena-mena melakukan tindakan yang tidak menguntungkan dalam kehidupan beragama, hanya karena mengejar keuntungan pribadi dan memikirkan kepentingan korporat semata,” tegasnya.
Lebih Lanjut Gufran, menegaskan bahwa pihaknya juga memberi Warning kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Malut, untuk memberikan ketegasan kepada pihak PT. IWIP, agar tidak memasok daging babi ke dalam areal perusahan dikarenakan karyawan bukan hanya bangsa Cina, namun ada juga sebagian besar karyawannya beragama Islam, dan ini harus dihargai sebab babi merupakan hewan yang diharamkan untuk ummat Islam.
“Jika Warning atau peringatan ini tidak di indahkan oleh Pemprov dalam hal ini Disnaker Malut, maka HMI Cabang Ternate akan mengambil sikap tegas terhadap ketidaktegasan pemerintah, atas apa yang telah dilakukan pihak perusahan milik investor Cina tersebut,” tutupnya.