Free Porn
xbporn

Ketua SP KEP SPSI Malut Kecam Perusahan yang Abaikan Hak Kesehatan Para Pekerja Buruh

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Sofifi — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) kecam tindakan perusahan yang mengabaikan Hak Jaminan Sosial (Jamsos) Kesehatan para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara.

Ketua SP KEP SPSI Malut, Hj. Ike Masita Tunas S.Sos., M.Si, kepada awak media, Rabu (21/09), mengatakan bahwa telah banyak pihaknya mendapatkan aduan dari para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara tentang hak BPJS Kesehatan di saat mereka (tenaga buruh) serta keluarga masuk rawat di rumah sakit setempat.

“Di saat mereka masuk rumah sakit, begitu juga keluarga mereka yang masuk rumah sakit, tetapi banyak di klem di BPJS Kesehatan karena bermasalah, padahal beberapa perusahan yang nunggak yang belum menyetor ke BPJS Kesehatan, sementara ini mereka karyawan kan tidak tahu perusahan menunggak atau tidak,” sesal Masita.

Padahal, menurut Ketua SPSI, para pekerja buruh sudah tahu telah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan, tetapi masih saja nunggak. Hal ini, kata Ike, yang menjadi korban adalah pekerja para tenaga buruh.

“Yang mereka tahu gajinya sudah di potong untuk BPJS Kesehatan, lho kok mereka menunggak, apakah karyawan tahu, kan tidak, akhirnya karyawan yang jadi korbankan,” ucapnya.

Menurut Masita, secara tidak langsung perusahan tersebut tidak memiliki data yang akurat, karena para pekerja tahunya mereka hanya berobat dengan di jamin BPJS Kesehatan dan juga terdapat kendala perusahan yang belum mendaftarkan tenaga kerja mereka ke BPJS kesehatan.

“Akhirnya hal ini harus kita kawal, dan menjadi PR bersama Stakeholder, pemerintah, dinas tenaga kerja, BPJS tenaga pekerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak perusahan, yang harus betul-betul di kawal, karena ini nanti jadi korbannya tenaga kerja,” sebutnya.

Lanjutnya, “Ya kalau perusahan yang lagi bangkrut artinya itu kan ada hal teknis yang harus kita benahi, tetapi kalau perusahan yang berjalan lancar lantas jaminan terhadap tenaga kerja untuk kesehatan masa depan karyawan itu tidak bisa kita toleransi, karena ada regulasi yang harus di terapkan dan betul-betul di kawal, ya beri Sanksi saja,” ujarnya

Jadi, lebih lanjut Kata Masita, SPSI tetap mengawal sepanjang hal-hal yang berkaitan dengan korbannya tenaga kerja, khususnya juga tenaga kerja di provinsi Maluku Utara, dalam hal, pelayanan kesehatan yang tidak di layani dengan baik.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Ketua SP KEP SPSI Malut Kecam Perusahan yang Abaikan Hak Kesehatan Para Pekerja Buruh

Sofifi — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) kecam tindakan perusahan yang mengabaikan Hak Jaminan Sosial (Jamsos) Kesehatan para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara.

Ketua SP KEP SPSI Malut, Hj. Ike Masita Tunas S.Sos., M.Si, kepada awak media, Rabu (21/09), mengatakan bahwa telah banyak pihaknya mendapatkan aduan dari para tenaga pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara tentang hak BPJS Kesehatan di saat mereka (tenaga buruh) serta keluarga masuk rawat di rumah sakit setempat.

“Di saat mereka masuk rumah sakit, begitu juga keluarga mereka yang masuk rumah sakit, tetapi banyak di klem di BPJS Kesehatan karena bermasalah, padahal beberapa perusahan yang nunggak yang belum menyetor ke BPJS Kesehatan, sementara ini mereka karyawan kan tidak tahu perusahan menunggak atau tidak,” sesal Masita.

Padahal, menurut Ketua SPSI, para pekerja buruh sudah tahu telah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan, tetapi masih saja nunggak. Hal ini, kata Ike, yang menjadi korban adalah pekerja para tenaga buruh.

“Yang mereka tahu gajinya sudah di potong untuk BPJS Kesehatan, lho kok mereka menunggak, apakah karyawan tahu, kan tidak, akhirnya karyawan yang jadi korbankan,” ucapnya.

Menurut Masita, secara tidak langsung perusahan tersebut tidak memiliki data yang akurat, karena para pekerja tahunya mereka hanya berobat dengan di jamin BPJS Kesehatan dan juga terdapat kendala perusahan yang belum mendaftarkan tenaga kerja mereka ke BPJS kesehatan.

“Akhirnya hal ini harus kita kawal, dan menjadi PR bersama Stakeholder, pemerintah, dinas tenaga kerja, BPJS tenaga pekerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak perusahan, yang harus betul-betul di kawal, karena ini nanti jadi korbannya tenaga kerja,” sebutnya.

Lanjutnya, “Ya kalau perusahan yang lagi bangkrut artinya itu kan ada hal teknis yang harus kita benahi, tetapi kalau perusahan yang berjalan lancar lantas jaminan terhadap tenaga kerja untuk kesehatan masa depan karyawan itu tidak bisa kita toleransi, karena ada regulasi yang harus di terapkan dan betul-betul di kawal, ya beri Sanksi saja,” ujarnya

Jadi, lebih lanjut Kata Masita, SPSI tetap mengawal sepanjang hal-hal yang berkaitan dengan korbannya tenaga kerja, khususnya juga tenaga kerja di provinsi Maluku Utara, dalam hal, pelayanan kesehatan yang tidak di layani dengan baik.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!