Sofifi — Kasus pencabulan, pemerkosaan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi dalam wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal ini tentu menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut yang sejak awal konsern mengawal juga melakukan pendampingan terhadap para korban. DP3A Malut juga meminta kepada pihak penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal terhadap para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kepala Dinas P3A Malut, Musrifah Alhadar, saat di konfirmasi pewarta imalut.com, Senin (19/09), mengatakan bahwa dari beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini di beberapa kabupaten, di provinsi maluku Utara, telah dilakukan pendampingan oleh masing-masing kabupaten, khususnya di kabupaten Pulau Morotai dan Taliabu.
“Kami berharap adanya kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum sehingga bisa memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kepada pelaku semoga bisa insaf dengan perbuatannya, apa salah anak-anak kita sehingga anda tega melakukan perbuatan yang sangat hina kepada anak-anak,” sesalnya.
Musrifah juga meminta agar anak-anak harus di jaga sehingga mereka bisa menggapai masa depan yang cemerlang, bagaimana generasi penerus ini akan berhasil kalau masa depan mereka sudah di hancurkan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi mereka.
“Kepada orang tua mohon dengan sangat agar dapat menjaga anak-anak kita dengan baik, selalu melakukan kontrol kepada mereka tiap saat, jangan biarkan mereka lepas tanpa kontrol, selalu berikan edukasi kepada anak-anak kita tentang hal-hal baik dan hal-hal buruk, sehingga mereka paham dan jika ada orang yang akan berniat jahat, mereka sudah dapat memproteksi diri terhadap kejahatan di sekeliling mereka,” jelas Musrifah.
Pihaknya menyampaikan, bagi pihak-pihak yang melihat adanya indikasi orang yang akan melakukan kejahatan terhadap anak-anak, segera dicegah dan dilaporkan ke pihak berwajib, jangan malah membiarkan apalagi mendukung.