DPD GPM Malut Desak Polda Panggil dan Periksa Sejumlah Kepala Balai Kemen-PUPR

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Kamis (15/9).

Dalam aksi unjuk rasa ini DPD GPM Malut, mencoba untuk mengorek sejumlah proyek dibawah kendali Balai Kemen-PUPR wilayah Malut, yang mana ini dinilai ada dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga sejumlah proyek tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi disejumlah instansi terkait, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, melainkan aksi murni merupakan rasa prihatin terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, bahwa Malut sejak dinyatakan pemekaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 1999, sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor: 46 tahun 1999, hingga saat ini nampak jelas bahwa akselarasi pembangunan Malut, baik supra mau pun infrastruktur masih jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat Malut.

Misalnya yang terjadi dibeberapa instansi vertikal Kemen-PUPR RI, yakni Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), dan serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Malut, yang menangani sejumlah proyek ini diduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini kata bung Tono, bisa dilihat dari proses pelelangan hingga pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara (Halut), yang diduga sejak awal sudah menunjukan ketidak beresan sebagaimana beberapa fakta yang sangat miris, yakni kontrak pemenang tender diduga telah mengkomunikasikan sejumlah kontraktor untuk dijual proyek tersebut.

Selain itu progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu perencanaan dan terancam mengalami keterlambatan pekerjaan, serta pemancang tiang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, belum lagi proyek pembanguan air bersih atau jaringan perpipaan SPAM IKK,TA. 2019 di Pulau Taliabu, yang diduga kuat bermasalah dikarenakan sejak proyek tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan ke Pemda Taliabu, namun hingga saat ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan DPD GPM Malut sebagai berikut;

  1. Mendesak Kapolda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker wilayah I BPJN Malut, serta PPK pada proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo.
  2. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kasatker, dan PPK pada proyek pembangunan air bersih Pulau Limbo, Kab. Pulau Taliabu.
  3. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BP2JK, Ketua POKJA serta seluruh anggota POKJA pada BP2JK Malut, atas dugaan dan indikasi KKN di setiap proses pelelangan proyek.
  4. Mendesak Polda segera menelusuri proses tender proyek peningkatan sumur bor kap. 5 L/detik, dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati guna mendukung kawasan SPN Polda Malut, di Kota Tidore Kepulauan, karena diduga kuat terjadi konspirasi di tubuh BP2JK, sehingga memenangkan perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat. Sebagai bukti sanggahan yang dilayangkan oleh peserta tender CV. Mudita Fitriah.
  5. Mendesak Mentri PUPR-RI untuk mencopot Kepala BP2JK dalam waktu 1/24 jam.

Untuk diketahui selain aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, DPD GPM Malut juga telah memasukan laporan atas sejumlah dugaan kasus korupsi ke Polda Malut.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

DPD GPM Malut Desak Polda Panggil dan Periksa Sejumlah Kepala Balai Kemen-PUPR

Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Kamis (15/9).

Dalam aksi unjuk rasa ini DPD GPM Malut, mencoba untuk mengorek sejumlah proyek dibawah kendali Balai Kemen-PUPR wilayah Malut, yang mana ini dinilai ada dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga sejumlah proyek tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi disejumlah instansi terkait, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, melainkan aksi murni merupakan rasa prihatin terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, bahwa Malut sejak dinyatakan pemekaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 1999, sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor: 46 tahun 1999, hingga saat ini nampak jelas bahwa akselarasi pembangunan Malut, baik supra mau pun infrastruktur masih jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat Malut.

Misalnya yang terjadi dibeberapa instansi vertikal Kemen-PUPR RI, yakni Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), dan serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Malut, yang menangani sejumlah proyek ini diduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini kata bung Tono, bisa dilihat dari proses pelelangan hingga pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara (Halut), yang diduga sejak awal sudah menunjukan ketidak beresan sebagaimana beberapa fakta yang sangat miris, yakni kontrak pemenang tender diduga telah mengkomunikasikan sejumlah kontraktor untuk dijual proyek tersebut.

Selain itu progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu perencanaan dan terancam mengalami keterlambatan pekerjaan, serta pemancang tiang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, belum lagi proyek pembanguan air bersih atau jaringan perpipaan SPAM IKK,TA. 2019 di Pulau Taliabu, yang diduga kuat bermasalah dikarenakan sejak proyek tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan ke Pemda Taliabu, namun hingga saat ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan DPD GPM Malut sebagai berikut;

  1. Mendesak Kapolda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker wilayah I BPJN Malut, serta PPK pada proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo.
  2. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kasatker, dan PPK pada proyek pembangunan air bersih Pulau Limbo, Kab. Pulau Taliabu.
  3. Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BP2JK, Ketua POKJA serta seluruh anggota POKJA pada BP2JK Malut, atas dugaan dan indikasi KKN di setiap proses pelelangan proyek.
  4. Mendesak Polda segera menelusuri proses tender proyek peningkatan sumur bor kap. 5 L/detik, dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati guna mendukung kawasan SPN Polda Malut, di Kota Tidore Kepulauan, karena diduga kuat terjadi konspirasi di tubuh BP2JK, sehingga memenangkan perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat. Sebagai bukti sanggahan yang dilayangkan oleh peserta tender CV. Mudita Fitriah.
  5. Mendesak Mentri PUPR-RI untuk mencopot Kepala BP2JK dalam waktu 1/24 jam.

Untuk diketahui selain aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, DPD GPM Malut juga telah memasukan laporan atas sejumlah dugaan kasus korupsi ke Polda Malut.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!