Ternate — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan daerah dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Kamis (15/9).
Dalam aksi unjuk rasa ini DPD GPM Malut, mencoba untuk mengorek sejumlah proyek dibawah kendali Balai Kemen-PUPR wilayah Malut, yang mana ini dinilai ada dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga sejumlah proyek tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat Malut.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi disejumlah instansi terkait, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, melainkan aksi murni merupakan rasa prihatin terhadap kemajuan pembangunan daerah.
Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, bahwa Malut sejak dinyatakan pemekaran oleh Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun 1999, sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor: 46 tahun 1999, hingga saat ini nampak jelas bahwa akselarasi pembangunan Malut, baik supra mau pun infrastruktur masih jauh dari harapan dan cita-cita masyarakat Malut.
Misalnya yang terjadi dibeberapa instansi vertikal Kemen-PUPR RI, yakni Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), dan serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah Malut, yang menangani sejumlah proyek ini diduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini kata bung Tono, bisa dilihat dari proses pelelangan hingga pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo Halmahera Utara (Halut), yang diduga sejak awal sudah menunjukan ketidak beresan sebagaimana beberapa fakta yang sangat miris, yakni kontrak pemenang tender diduga telah mengkomunikasikan sejumlah kontraktor untuk dijual proyek tersebut.
Selain itu progres pekerjaan tidak sesuai dengan waktu perencanaan dan terancam mengalami keterlambatan pekerjaan, serta pemancang tiang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, belum lagi proyek pembanguan air bersih atau jaringan perpipaan SPAM IKK,TA. 2019 di Pulau Taliabu, yang diduga kuat bermasalah dikarenakan sejak proyek tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan ke Pemda Taliabu, namun hingga saat ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat setempat.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan DPD GPM Malut sebagai berikut;
- Mendesak Kapolda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Malut, Kasatker wilayah I BPJN Malut, serta PPK pada proyek pembangunan jembatan Ake Tiabo.
- Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kasatker, dan PPK pada proyek pembangunan air bersih Pulau Limbo, Kab. Pulau Taliabu.
- Mendesak Kapolda Malut, untuk memanggil dan memeriksa Kepala BP2JK, Ketua POKJA serta seluruh anggota POKJA pada BP2JK Malut, atas dugaan dan indikasi KKN di setiap proses pelelangan proyek.
- Mendesak Polda segera menelusuri proses tender proyek peningkatan sumur bor kap. 5 L/detik, dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati guna mendukung kawasan SPN Polda Malut, di Kota Tidore Kepulauan, karena diduga kuat terjadi konspirasi di tubuh BP2JK, sehingga memenangkan perusahan yang diduga tidak memenuhi syarat. Sebagai bukti sanggahan yang dilayangkan oleh peserta tender CV. Mudita Fitriah.
- Mendesak Mentri PUPR-RI untuk mencopot Kepala BP2JK dalam waktu 1/24 jam.
Untuk diketahui selain aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, DPD GPM Malut juga telah memasukan laporan atas sejumlah dugaan kasus korupsi ke Polda Malut.