Terkait Lahan di Mangga Dua Utara, Camat Ternate Selatan No Comment

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Ternate — Sengketa lahan di RT. 14/RW. 006, Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, rupanya belum berakhir. Hal ini dibuktikan dengan masih getolnya Warga Ling. Parton, yang terus memperjuangkan lahan tersebut.

Diketahui, sebelumnya lahan seluas 9.993 Meter ini masuk dalam Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya. Dimana ini telah di Perda kan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, pada tahun 2012 silam, dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate 2012-2032.

Namun dengan berjalannya waktu tiba-tiba warga Ling. Parton dikejutkan dengan munculnya salah satu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003 atas nama Andy Tjakra, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate.

Penerbitan SHM kepemilikan ini kemudian dipertanyakan warga RT. 14/RW. 006 Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, Kec. Ternate Selatan, namun hingga saat ini warga belum mendapatkan jawaban yang baik dari BPN, Pemkot, maupun DPRD Kota Ternate itu sendiri.

Kondisi ini kemudian awak media mendatangi Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto, guna meminta keterangan terkait dengan adanya SHM tersebut. Namun Camat menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut dikarenakan itu ranahnya pihak BPN Kota Ternate.

Meski begitu Anang, menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya dari BPN, bahwa SHM tersebut yakni diterbitkan sejak tahun 1968 dan barulah di tahun 2003, pemilik lahan atas nama Andy Tjakra melakukan proses pergantian blangko SHM miliknya.

“Jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail dikarenakan itu bukan ranah saya, melainkan ini ranahnya pihak BPN, dan yang bisa membatalkan SHM kepemilikan ini hanyalah pihak Pengadilan melalui putusan sidang, bahkan DPRD sendiri hingga saat ini belum bisa memastikan status lahan dan SHM tersebut seperti apa,” tegas Anang.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Terkait Lahan di Mangga Dua Utara, Camat Ternate Selatan No Comment

Ternate — Sengketa lahan di RT. 14/RW. 006, Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, rupanya belum berakhir. Hal ini dibuktikan dengan masih getolnya Warga Ling. Parton, yang terus memperjuangkan lahan tersebut.

Diketahui, sebelumnya lahan seluas 9.993 Meter ini masuk dalam Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya. Dimana ini telah di Perda kan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, pada tahun 2012 silam, dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate 2012-2032.

Namun dengan berjalannya waktu tiba-tiba warga Ling. Parton dikejutkan dengan munculnya salah satu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1/Kel. Mangga Dua tahun 2003 atas nama Andy Tjakra, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate.

Penerbitan SHM kepemilikan ini kemudian dipertanyakan warga RT. 14/RW. 006 Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, Kec. Ternate Selatan, namun hingga saat ini warga belum mendapatkan jawaban yang baik dari BPN, Pemkot, maupun DPRD Kota Ternate itu sendiri.

Kondisi ini kemudian awak media mendatangi Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto, guna meminta keterangan terkait dengan adanya SHM tersebut. Namun Camat menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut dikarenakan itu ranahnya pihak BPN Kota Ternate.

Meski begitu Anang, menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya dari BPN, bahwa SHM tersebut yakni diterbitkan sejak tahun 1968 dan barulah di tahun 2003, pemilik lahan atas nama Andy Tjakra melakukan proses pergantian blangko SHM miliknya.

“Jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail dikarenakan itu bukan ranah saya, melainkan ini ranahnya pihak BPN, dan yang bisa membatalkan SHM kepemilikan ini hanyalah pihak Pengadilan melalui putusan sidang, bahkan DPRD sendiri hingga saat ini belum bisa memastikan status lahan dan SHM tersebut seperti apa,” tegas Anang.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Iklan

error: Content is protected !!