Ternate — Lagi Warga RT. 14/RW.006, Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, kembali mendatangi kantor Walikota Ternate, guna mempertanyakan terkait dengan progres kerja tim identifikasi sengketa lahan yang telah dibentuk oleh Walikota Ternate beberapa waktu lalu.
Pantauan media ini, Selasa (13/9), kurang lebih 7 orang warga Parton mendatangi kantor Walikota Ternate, selaku perwakilan warga dengan tujuan mempertanyakan progres kerja tim identifikasi sengketa lahan, warga pun disambut langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Kota Ternate, Toto Sunarto.
Jamrud, salah satu perwakilan warga Parton RT. 14/RW. 006, saat dikonfirmasi awak media usai audiens dengan Kabag Hukum, menyampaikan bahwa terkait dengan sengketa lahan tersebut, Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, telah membentuk tim identifikasi sebagaimana tuntutan warga kepada Pemkot, agar membentuk tim guna mengidentifikasi asal usul terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Andi Tjakra.
Namun sangat disayangkan kata Jamrud, tim yang telah dibentuk oleh Walikota Ternate, dan dikoordinir langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate tersebut, sejauh ini belum melakukan identifikasi atas sengketa lahan dimaksud.
“Kami merasa kecewa dengan sikap Pemkot Ternate, yang seakan mengabaikan keluhan warga ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam audiens tersebut pihaknyapun menegasakan kepada Pemkot Ternate, dalam hal ini diwakili Kabag Hukum Setda Kota Ternate, bahwa apabila dalam kerja-kerja tim menemui kendala terkait operasional, maka warga lingkungan Parton RT. 14/RW. 006 siap membiayai operasional tim tersebut.
Selain itu pihaknya juga memberikan waktu kepada tim identifikasi yang telah dibentuk selama satu minggu kedepan, apabila progres kerja tim identifikasi tidak menunjukan satu perkembangan atas sengketa lahan tersebut, maka pihaknya akan kembali turun kejalan dan memboikot aktivitas Pemkot, mulai dari kantor Walikota Ternate hingga Kantor Kelurahan Mangga Dua Utara.
Sementara Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, saat ditemui awak media diruang kerjanya mengaku bahwa tim identifikasi atas sengketa lahan, di Kelurahan Mangga Dua Utara tepatnya di lingkungan Parton RT. 14/RW. 006 tersebut sudah dibentuk oleh Walikota Ternate.
Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan identifikasi, terkait kepemilikan SHM atas nama Andy Tjakra, karena ada beberapa hal yang masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait seperti Dinas Perkim. Dimana ini komunikasi sempat terputus disebakan adanya pergantian kepala Dinas Perkim itu sendiri.
Toto berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan progres kerja tim, guna mengidentifikasi sengketa lahan tersebut, ini melibatkan banyak pihak termasuk akademis, guna meminta pandangan dan pendapat mereka terkait persoalan ini.
“Jadi pada intinya Pemerintah Kota Ternate tidak akan membiarkan keluhan warga terkait dengan berbagai problem, khususnya keluhan warga Parton karena apa pun yang terjadi mereka tetap bagian dari masyarakat Kota Ternate, yang wajib diperhatikan atas segala keluhannya,” ujar Toto