Gelapkan Gaji Guru, Ombudsman Minta Inspektorat Halsel Segera Audit Mantan Bendahara UPTD Diknas Kecamatan Kayoa Utara

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Halsel — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti masalah penggelapan Gaji beberapa Guru Kecamatan Kayoa Utara yang dilakukan Mantan Bendahara UPTD Diknas Kecamatan Kayoa Utara Jubeda Saleh. Masalah yang kini menjadi perhatian publik tersebut sudah 4 tahun lamanya belum diselesaikan.

Kepada media ini, Jumat (02/09), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali SE, mengatakan bahwa seorang mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara Jubeda Saleh yang diketahui bertugas sejak lama di Kayoa Utara, kini di nilai meninggalkan rekam jejak yang bertentangan dengan kode etik ASN.

Dengan begitu, kata Sofyan, pihak Inspektorat segera melakukan audit untuk secepatnya memberikan hasilnya, agar segera di tindaklanjuti dalam batas waktu yang patut dilakukan.

“Kalau saya inspektorat harus segera melakukan audit, kalau sudah dilakukan audit maka hasil audit tersebut segera ditindaklanjuti dalam batas waktu yang patut, apabila yang bersangkutan tidak menindaklanjuti temuan inspektorat barulah diambil langkah administrasi oleh pejabat pembina kepegawaian (Bapak Bupati),” ujarnya.

Kepala Ombudsman tegaskan, bahwa jika hal tersebut benar-benar terbukti bersalah ataupun ada temuan pidana, maka harus segera dilakukan proses hukum.

“Dan harus di proses hukum, jika ada temuan pidananya,” tegas Sofyan.

Karena menurut Sofyan, Inspektorat lah yang memiliki kekuatan hukum dan administrasi, sementara untuk persoalan sanksinya adalah dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati, tentu berdasarkan temuan dari pihak inspektorat Halsel.

“Makanya ini harus dari inspektorat Halsel, sehingga bisa memiliki kekuatan hukum dan administrasi. sementara untuk sanksi adalah dari pejabat pembina kepegawaian yakni Bupati, berdasarkan temuan inspektorat. Jadi inspektorat harus segera turun tangan untuk menangani masalah ini,” jelasnya.

Perlu di ketahui, hingga berita ini di publish, Mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara Jubeda Saleh, belum dapat dihubungi awak media. Begitu juga pihak inspektorat Halsel.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Gelapkan Gaji Guru, Ombudsman Minta Inspektorat Halsel Segera Audit Mantan Bendahara UPTD Diknas Kecamatan Kayoa Utara

Halsel — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti masalah penggelapan Gaji beberapa Guru Kecamatan Kayoa Utara yang dilakukan Mantan Bendahara UPTD Diknas Kecamatan Kayoa Utara Jubeda Saleh. Masalah yang kini menjadi perhatian publik tersebut sudah 4 tahun lamanya belum diselesaikan.

Kepada media ini, Jumat (02/09), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali SE, mengatakan bahwa seorang mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara Jubeda Saleh yang diketahui bertugas sejak lama di Kayoa Utara, kini di nilai meninggalkan rekam jejak yang bertentangan dengan kode etik ASN.

Dengan begitu, kata Sofyan, pihak Inspektorat segera melakukan audit untuk secepatnya memberikan hasilnya, agar segera di tindaklanjuti dalam batas waktu yang patut dilakukan.

“Kalau saya inspektorat harus segera melakukan audit, kalau sudah dilakukan audit maka hasil audit tersebut segera ditindaklanjuti dalam batas waktu yang patut, apabila yang bersangkutan tidak menindaklanjuti temuan inspektorat barulah diambil langkah administrasi oleh pejabat pembina kepegawaian (Bapak Bupati),” ujarnya.

Kepala Ombudsman tegaskan, bahwa jika hal tersebut benar-benar terbukti bersalah ataupun ada temuan pidana, maka harus segera dilakukan proses hukum.

“Dan harus di proses hukum, jika ada temuan pidananya,” tegas Sofyan.

Karena menurut Sofyan, Inspektorat lah yang memiliki kekuatan hukum dan administrasi, sementara untuk persoalan sanksinya adalah dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati, tentu berdasarkan temuan dari pihak inspektorat Halsel.

“Makanya ini harus dari inspektorat Halsel, sehingga bisa memiliki kekuatan hukum dan administrasi. sementara untuk sanksi adalah dari pejabat pembina kepegawaian yakni Bupati, berdasarkan temuan inspektorat. Jadi inspektorat harus segera turun tangan untuk menangani masalah ini,” jelasnya.

Perlu di ketahui, hingga berita ini di publish, Mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara Jubeda Saleh, belum dapat dihubungi awak media. Begitu juga pihak inspektorat Halsel.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Iklan

error: Content is protected !!