Dinilai Ingkar Janji Kembalikan Gaji Sejumlah Guru, Dikbud Halsel Diminta Tindak Tegas Mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Halsel — Mantan Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kayoa Utara, Jubeda Saleh, dinilai ingkar janji kembalikan setoran kredit sejumlah guru. Pasalnya, melalui Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai, Jubeda Saleh berjanji bakal mengembalikan setoran kredit sejumlah guru sejak tahun 2021 lalu, namun hingga tahun 2022 ini belum juga direalisasi.

Ratna Ahmad, salah seorang guru SDN 87 Halsel, yang juga menjadi sasaran penggelapan kreditnya dengan nilai ratusan juta, saat dikonfirmasi awak media menyesalkan yang dilakukan mantan bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara tersebut.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPTD itu sangatlah keterlaluan. Jubeda Saleh sendiri sudah dipanggil beberapa kali oleh Dikbud Halsel, Jubeda Saleh pun sudah membuat pernyataan untuk mengembalikan gaji para guru tersebut, tetapi hingga kini belum juga dikembalikan.

“Memang sudah keterlaluan apa yang dipraktekkan oleh Jubeda Saleh tersebut, sampai-sampai sudah di panggil oleh dinas Pendidikan Halsel hingga dia buat pernyataan tanda tangan di atas materai, tapi sampai sejauh ini mantan bendahara belum juga kembalikan gaji kami,” sesalnya.

Sambungnya, “Saya punya saja, ratusan juta belum di kebalikan selama 34 bulan, baru juga mantan bendahara UPTD sudah putus komunikasi, olehnya saya minta agar dinas Pendidikan bertindak setegas mungkin kepada mantan bendahara, karena sengaja dan selalu berbohong dan hanya memberi janji, termasuk dirinya juga telah membohongi pihak Dikbud Halsel,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Safiun Radjulan, saat di konfirmasi, mengakui bahwa pihaknya pernah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan (Jubeda Saleh), dan telah mengakui kesalahannya serta berjanji kembalikan uang tersebut.

Tetapi menurut Kadis, setelah itu pihaknya sudah tidak lagi mendengar kabar ataupun isu berkembang dan sudah tidak mendapat pengaduan dari yang merasa di rugikan itu. Jadi pihaknya merasa masalah tersebut telah selesai.

“Kalau ibu Jubeda Saleh ini sudah saya panggil dan mengakui kesalahannya, dan juga waktu itu saya sudah perintahkan maitua segera selesaikan masalaah tersebut, jadi sampai sekarang tidak ada lagi pengaduan dari yang merasa di rugikan, akhirnya saya pikir sudah selesai masalaah itu,” terang Kadikbud.

Surat pernyataan kesepakatan kembalikan setoran kredit sejumlah guru Kayoa Utara.

Safiun berjanji jika masalah ini belum selesai, maka dirinya akan melakukan pemanggilan yang kedua kali, dan mendesak agar melakukan pemotongan gajinya, untuk tembusan kredit yang di tunggak.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Dinilai Ingkar Janji Kembalikan Gaji Sejumlah Guru, Dikbud Halsel Diminta Tindak Tegas Mantan Bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara

Halsel — Mantan Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kayoa Utara, Jubeda Saleh, dinilai ingkar janji kembalikan setoran kredit sejumlah guru. Pasalnya, melalui Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai, Jubeda Saleh berjanji bakal mengembalikan setoran kredit sejumlah guru sejak tahun 2021 lalu, namun hingga tahun 2022 ini belum juga direalisasi.

Ratna Ahmad, salah seorang guru SDN 87 Halsel, yang juga menjadi sasaran penggelapan kreditnya dengan nilai ratusan juta, saat dikonfirmasi awak media menyesalkan yang dilakukan mantan bendahara UPTD Diknas Kayoa Utara tersebut.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPTD itu sangatlah keterlaluan. Jubeda Saleh sendiri sudah dipanggil beberapa kali oleh Dikbud Halsel, Jubeda Saleh pun sudah membuat pernyataan untuk mengembalikan gaji para guru tersebut, tetapi hingga kini belum juga dikembalikan.

“Memang sudah keterlaluan apa yang dipraktekkan oleh Jubeda Saleh tersebut, sampai-sampai sudah di panggil oleh dinas Pendidikan Halsel hingga dia buat pernyataan tanda tangan di atas materai, tapi sampai sejauh ini mantan bendahara belum juga kembalikan gaji kami,” sesalnya.

Sambungnya, “Saya punya saja, ratusan juta belum di kebalikan selama 34 bulan, baru juga mantan bendahara UPTD sudah putus komunikasi, olehnya saya minta agar dinas Pendidikan bertindak setegas mungkin kepada mantan bendahara, karena sengaja dan selalu berbohong dan hanya memberi janji, termasuk dirinya juga telah membohongi pihak Dikbud Halsel,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Safiun Radjulan, saat di konfirmasi, mengakui bahwa pihaknya pernah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan (Jubeda Saleh), dan telah mengakui kesalahannya serta berjanji kembalikan uang tersebut.

Tetapi menurut Kadis, setelah itu pihaknya sudah tidak lagi mendengar kabar ataupun isu berkembang dan sudah tidak mendapat pengaduan dari yang merasa di rugikan itu. Jadi pihaknya merasa masalah tersebut telah selesai.

“Kalau ibu Jubeda Saleh ini sudah saya panggil dan mengakui kesalahannya, dan juga waktu itu saya sudah perintahkan maitua segera selesaikan masalaah tersebut, jadi sampai sekarang tidak ada lagi pengaduan dari yang merasa di rugikan, akhirnya saya pikir sudah selesai masalaah itu,” terang Kadikbud.

Surat pernyataan kesepakatan kembalikan setoran kredit sejumlah guru Kayoa Utara.

Safiun berjanji jika masalah ini belum selesai, maka dirinya akan melakukan pemanggilan yang kedua kali, dan mendesak agar melakukan pemotongan gajinya, untuk tembusan kredit yang di tunggak.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Iklan

error: Content is protected !!