Halsel — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halsel menyesalkan statement Anggota DPRD Halsel Fadila Mahmud. Pada pemberitaan media ini sebelumnya, Fadila menyampaikan bahwa Dikbud Halsel lambat menyelesaikan problem pendidikan kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, terutama soal kerusakan 3 RKB dan Gedung Perpustakaan SDN 87 Halsel yang hingga kini belum ditindaklanjuti olek Dikbud Halsel.
Kadis Dikbud Halsel, Safiun Radjulan, saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp, Kamis (25/08), membantah tudingan Fadila. Kadis menyampaikan bahwa 3 RKB di SDN 87 Halsel sudah masuk pada usulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 ini.
Kadis menyesesalkan statement Sekretaris Komisi I, Fadila Mahmud, yang secara spontan dinilai menjustifikasi pihak dinas Pendidikan.
“Terkait 3 RKB di SDN 87 halsel sudah di usulkan di perubahan cuman ibu Fadila Mahmud saja yang malas buka dokumen APBD-P, padahal sebagai Sekertaris Komisi 1, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru selang berkisar 1 Minggu ini, seharusnya ibu Fadila Mahmud bertanya dulu, lalu saya jelaskan, bukan komentar yang tidak ada dasarnya,” sesalnya.
Kata Safiun, dinas Pendidikan memiliki data tingkat kerusakan hanya saja kemampuan keuangan terbatas sementara sekolah di Halsel untuk SD saja sebanyak 290 sekolah kemudian SMP jumlahnya sebanyak 119, untuk itu, menunggu giliran perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan.
“Intinya sudah di usulkan di APBD-P jadi kalau sudah di setujui, di pastikan bulan depan sudah bisa kerja, dan usulan tersebut terfokus pada rehabilitas, karena sekolah masih butuh rehab,” terangnya.