Ternate — Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berinisial RLP yang dilaporkan isterinya, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada beberapa waktu lalu berakhir dengan damai, setelah sang istri memutuskan untuk mencabut laporan Polisi atas dasar mempertahankan rumah tangga.
Pantauan media ini, Senin (15/8), pasangan suami istri (Pasutri) tersebut terlihat mesra datang ke Polres Ternate, didampingi langsung oleh masing-masing kuasa hukumnya untuk melakukan perdamaian, yang di fasilitasi oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate.
Kuasa Hukum oknum anggota DPRD, Sarman Saroden, SH, kepada media ini menyampaikan bahwa setiap orang pasti mempunyai masalah rumah tangga, dan sebaik-baiknya masalah rumah tangga hendaknya diselesaikan secara damai, demi kebahagiaan serta keutuhan rumah tangga dan juga masa depan anak-anak.
Hal ini, Lanjut Sarman, juga menjadi pelajaran penting bagi kliennya agar ke depan lebih baik dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta sebagai anggota DPRD dari Partai PKB harus tetap menjaga marwah Partai dan lembaga yang terhormat ini.
“Selanjutnya pencabutan laporan Polisi ini juga akan ditindaklanjuti, dengan laporan klien kami ke Partai-nya bahwa persoalan yang dihadapi telah selesai,” ungkap
Terkait pencabutan laporan Polisi ini Sarman selaku kuasa hukum terlapor mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ternate, dan Kasat reskrim Ternate, serta Unit PPA Polres Ternate, yang telah memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, hingga berbuntut pada laporan Polisi ini.
Selain itu Sarman juga menyampaikan terimakasih kepada pelapor serta kuasa hukum-nya, yang telah bersedia mencabut laporan Polisi demi keutuhan rumah tangga dan masa depan anak-anak mereka.
Sementara kuasa hukum Itin Latif sebagai pelapor, yakni Rahman Mafud dan Said Teapon, juga menyampaikan bahwa klien mereka masih menyayangi suaminya, hingga mereka pikir demi masa depan rumah tangga klien mereka, maka sudah seharusnya berdamai terlepas dari kepetingan apapun.
“Alhamdulillah gayung bersambut diantara mereka sehingga hari ini kami mencabut laporan Polisi tersebut,” ujar kuasa hukum pelapor.