Free Porn
xbporn

Abaikan SP Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diadukan Ke Propam Polda Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel,...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

BACA JUGA

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim Dua Puluh

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror” Tembok Sekolah di Coret-Coret Oknum Tak Dikenal

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Kakanwil Lantik Pejabat Eselon IV Dilingkup Kemenag Malut

Sofifi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat manajemen pengawas...

Ternate — Seorang oknum anggota Polisi dengan inisial Briptu JM, dilaporkan ke Propam Polda Malut, karena oknum tersebut dinilai telah mengabaikan Surat Pernyataan (SP), terkait kesepakatan untuk menafkahi anak dari hasil perkawinannya dengan seorang perempuan berinisial MJS.

Tim Hukum MJS, Desy Karinina Buamona, SH, kepada media ini, Senin (25/7), menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan JM ke Propam Polda Malut atas kasus dugaan penelantaran anak, laporan ini disampaikan ke Propam Polda Malut pada Rabu, 20 Juli 2022 pekan kemarin.

Lanjut Desy, pengaduan ini disampaikan ke Propam Polda Malut, atas permintaan klien mereka yakni MJS karena dirinya merasa dibohongin oleh JM, sebagaimana isi dari SP yang telah disepakati bersama pada beberapa tahun lalu, dimana pada saat JM bertugas di Polres Kab. Pulau Morotai.

Namun laporan yang disampaikan pihaknya selaku tim hukum MJS ke Polda Malut, menemui sedikit kendala dikarenakan pihak Propam Polda Malut, tidak langsung memproses akan tetapi disarankan agar laporan tersebut disampaikan ke Kasi Propam Polres Kab. Halteng.

“Karena terlapor saat ini bertugas di Polres Halteng,” kata Desy.

Atas saran tersebut lanjut Desy, pihaknya langsung menghubungi Kasi Propam Polres Halteng, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Polres, sebagaimana yang diharapkan pihaknya selaku pelapor.

Sementara Yulia Pihang, SH, yang juga tim hukum MJS, menegaskan bahwa sesuai dengan janji Propam Polda Malut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendatangi Polda Malut, guna melaporkan JM secara pidana maupun kode etik Kepolisian RI, apabila Kasi Propam Polres Halteng tidak menggubris baik atas pengaduan mereka.

“Selaku tim hukum kami tidak main-main dengan kasus yang kami tangani saat ini, hal ini karena menyangkut masa depan anak dan juga pernyataan yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak,” terang Yulia.

Yulia berharap persoalan ini menjadi perhatian khusus oleh Polda Malut, terutama Kapolda Malut agar lebih memperhatikan kasus-kasus seperti demi kemanusiaan dan rasa keadilan terhadap klien kami.

Untuk diketahui terlapor Briptu JM ini dilaporkan ke Propam Polda Malut, dikarenakan telah mengabaikan Surat Pernyataan, dimana isi dari surat pernyataan tersebut terdapat 3 poin pernyataan yang telah disepakati bersama yakni;

  1. Pihak II dalam hal ini JM harus memberikan nafkah terhadap anak dengan biaya perbulan Rp. 2.000.000, sampai dengan anak berusi 20 tahun.
  2. Pihak II dalam hal ini JM harus menikahi MJS secara agama untuk mendapatkan status anak yang bernama (MR).
  3. Apabila dikemudian hari pihak II dalam hal ini JM melanggar isi surat pernyataan ini maka siap menjalani proses hukum/pidana.

Dari isi pernyataan tersebut diatas maka JM dilaporkan tim hukum MJS ke Propam Polda Malut, dikarenakan sudah kurang lebih 5 bulan JM tidak lagi memberikan nafkah anak sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam SP tersebut.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini...

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup)...

BERITA UTAMA

Ferry KMP Lompa Docking, Tri: Tidak...

Ternate - PT. Angkutan Sungai Danau, dan Penyeberangan (PT.ASDP) Ferry Cabang Ternate mengungkapkan masa Docking KMP. LOMPA tujuan Ternate, Moti, Makian, Kayoa dan Babang...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada...

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri, resmi mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah (Bacakada), yang diusung di Pilkada...

REKOMENDASI

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror” Tembok Sekolah di Coret-Coret Oknum Tak Dikenal

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Miliki Peluang Menang di Pilkada Halsel, Empat Tokoh ini Gabung ke BK-UHS

Labuha - Empat Tokoh Politik yang juga mantan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi bergabung di pasangan calon (Paslon)...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim Dua Puluh

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS Ke Bahrain Kasuba

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi di Kelurahan Salero, Berhasil di Ringkus Polisi

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Akademisi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek...

Ternate - Akademisi Unkhair Ternate, Zulkifli Zam-Zam, merespon masalah Coret-Coretan dinding SMPN 6 Kota Ternate, yang terindikasi menyudutkan Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Ternate,...

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Abaikan SP Seorang Oknum Polisi Berpangkat Briptu Diadukan Ke Propam Polda Malut

Ternate — Seorang oknum anggota Polisi dengan inisial Briptu JM, dilaporkan ke Propam Polda Malut, karena oknum tersebut dinilai telah mengabaikan Surat Pernyataan (SP), terkait kesepakatan untuk menafkahi anak dari hasil perkawinannya dengan seorang perempuan berinisial MJS.

Tim Hukum MJS, Desy Karinina Buamona, SH, kepada media ini, Senin (25/7), menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan JM ke Propam Polda Malut atas kasus dugaan penelantaran anak, laporan ini disampaikan ke Propam Polda Malut pada Rabu, 20 Juli 2022 pekan kemarin.

Lanjut Desy, pengaduan ini disampaikan ke Propam Polda Malut, atas permintaan klien mereka yakni MJS karena dirinya merasa dibohongin oleh JM, sebagaimana isi dari SP yang telah disepakati bersama pada beberapa tahun lalu, dimana pada saat JM bertugas di Polres Kab. Pulau Morotai.

Namun laporan yang disampaikan pihaknya selaku tim hukum MJS ke Polda Malut, menemui sedikit kendala dikarenakan pihak Propam Polda Malut, tidak langsung memproses akan tetapi disarankan agar laporan tersebut disampaikan ke Kasi Propam Polres Kab. Halteng.

“Karena terlapor saat ini bertugas di Polres Halteng,” kata Desy.

Atas saran tersebut lanjut Desy, pihaknya langsung menghubungi Kasi Propam Polres Halteng, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Polres, sebagaimana yang diharapkan pihaknya selaku pelapor.

Sementara Yulia Pihang, SH, yang juga tim hukum MJS, menegaskan bahwa sesuai dengan janji Propam Polda Malut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendatangi Polda Malut, guna melaporkan JM secara pidana maupun kode etik Kepolisian RI, apabila Kasi Propam Polres Halteng tidak menggubris baik atas pengaduan mereka.

“Selaku tim hukum kami tidak main-main dengan kasus yang kami tangani saat ini, hal ini karena menyangkut masa depan anak dan juga pernyataan yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak,” terang Yulia.

Yulia berharap persoalan ini menjadi perhatian khusus oleh Polda Malut, terutama Kapolda Malut agar lebih memperhatikan kasus-kasus seperti demi kemanusiaan dan rasa keadilan terhadap klien kami.

Untuk diketahui terlapor Briptu JM ini dilaporkan ke Propam Polda Malut, dikarenakan telah mengabaikan Surat Pernyataan, dimana isi dari surat pernyataan tersebut terdapat 3 poin pernyataan yang telah disepakati bersama yakni;

  1. Pihak II dalam hal ini JM harus memberikan nafkah terhadap anak dengan biaya perbulan Rp. 2.000.000, sampai dengan anak berusi 20 tahun.
  2. Pihak II dalam hal ini JM harus menikahi MJS secara agama untuk mendapatkan status anak yang bernama (MR).
  3. Apabila dikemudian hari pihak II dalam hal ini JM melanggar isi surat pernyataan ini maka siap menjalani proses hukum/pidana.

Dari isi pernyataan tersebut diatas maka JM dilaporkan tim hukum MJS ke Propam Polda Malut, dikarenakan sudah kurang lebih 5 bulan JM tidak lagi memberikan nafkah anak sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam SP tersebut.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kepsek SMPN 6 Kota Ternate “Diteror”...

Ternate - Dinding SMPN 6 Kota Ternate dicorat-coret orang tak dikenal. Aksi ini diduga dilakukan pada malam hari. Pantauan imalut.com, sejumlah dinding-dinding sekolah SMPN 6...

Kasus Dugaan Aborsi dan Pembuangan Bayi...

Ternate - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil amankan kedua pelaku aborsi berinsial MU (22) dan IM (22). Kedua pasangan kekasih diringkus atas kasus...

Emak-Emak Wayaloar Nyatakan Sikap Bentuk Tim...

Labuha - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman menunjukkan progres kemenangan menjanjikan. Dari jadwal kampanye zona empat pulau Obi, Cakada yang di...

Warga Obi Selatan Titip Pembangunan RS...

Labuha - Untuk memudahkan masyarakat di kecamatan Obi Selatan, Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, akan mencanangkan pembagunan berkelanjutan dikepulauan Obi dengan membangun...

Iklan

error: Content is protected !!