PT. Harita Belum Masukkan Data Karyawan, Kebijakan Bupati Wajib “ber-KTP” Halsel Tak Jalan

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Labuha – Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), mewajibkan setiap Karyawan tetap perusahaan (Diluar Tenaga Kerja Asing), harus menjadi penduduk tetap atau ber-KTP Halsel.

Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada saat diwawancarai wartawan usai Paripurna HUT Halsel ke-19, Rabu (08/06/22), mengatakan bahwa saat ini masih banyak karyawan tetap perusahaan yang beroperasi di Halsel, ber-KTP diluar Halsel.

Olehnya itu, Hi. Usman Sidik mengaku, telah mengeluarkan kebijakan wajib ber-KTP Halsel bagi karyawan tetap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Mulai sekarang setiap Karyawan tetap wajib ber-KTP Halsel,” tegasnya dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD dan juga Pejabat teras PT. Harita Group, Mohtar Sindang di Kantor DPRD Halsel.

Menindaklanjuti Kebijakan Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali menyampaikan bahwa Pemda Halsel telah menggelar rapat dengan pihak perusahaan PT. Harita Group di Kawasi, pada November 2021, lalu.

Menurut Saban Ali, dalam rapat tersebut pihak Pemda Halsel meminta data karyawan perusahaan PT Harita yang beroperasi di Obi. Akan tetapi, lanjut Saban, hingga saat ini (senin, 13 Maret 2022), data karyawan itu belum juga diberikan pihak perusahaan ke Pemda.

“Sesuai hasil rapat itu pihak perusahaan Harita bilang dorang akan kasih data karyawan ke Pemda dalam waktu dua minggu setelah rapat tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Saban.

Saban Menjelaskan, data karyawan dibutuhkan agar Pemda melalui Dukcapil bisa menghitung berapa jumlah dan juga mengetahui asal daerah tenaga kerja tersebut.

“Dari data itu baru kita bisa turun lakukan pelayanan (pembuatan KTP),” terangnya.

Disebabkan belum memiliki data karyawan perusahaan, tambah Saban, Dukcapil Halsel belum bisa melakukan pelayanan pembuatan data kependudukan sebagaimana kebijakan Bupati tersebut.

Sementara itu, Humas Harita Group, Anie Rahmi saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Senin (13/06/22), terkait hal ini, malah menjawab dengan kembali bertanya kepada wartawan.

“Selamat pagi, Data apa yang dimaksud ya?,” jawab Humas Harita Anie Rahmi.

Sayangnya, setelah disampaikan terkait data karyawan yang dimaksud pihak Dukcapil Halsel, Humas Harita itu malah tidak lagi menjawab hingga berita ini di Publis. (Fi)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

PT. Harita Belum Masukkan Data Karyawan, Kebijakan Bupati Wajib “ber-KTP” Halsel Tak Jalan

Labuha – Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan (Halsel), mewajibkan setiap Karyawan tetap perusahaan (Diluar Tenaga Kerja Asing), harus menjadi penduduk tetap atau ber-KTP Halsel.

Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik kepada saat diwawancarai wartawan usai Paripurna HUT Halsel ke-19, Rabu (08/06/22), mengatakan bahwa saat ini masih banyak karyawan tetap perusahaan yang beroperasi di Halsel, ber-KTP diluar Halsel.

Olehnya itu, Hi. Usman Sidik mengaku, telah mengeluarkan kebijakan wajib ber-KTP Halsel bagi karyawan tetap setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Mulai sekarang setiap Karyawan tetap wajib ber-KTP Halsel,” tegasnya dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD dan juga Pejabat teras PT. Harita Group, Mohtar Sindang di Kantor DPRD Halsel.

Menindaklanjuti Kebijakan Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali menyampaikan bahwa Pemda Halsel telah menggelar rapat dengan pihak perusahaan PT. Harita Group di Kawasi, pada November 2021, lalu.

Menurut Saban Ali, dalam rapat tersebut pihak Pemda Halsel meminta data karyawan perusahaan PT Harita yang beroperasi di Obi. Akan tetapi, lanjut Saban, hingga saat ini (senin, 13 Maret 2022), data karyawan itu belum juga diberikan pihak perusahaan ke Pemda.

“Sesuai hasil rapat itu pihak perusahaan Harita bilang dorang akan kasih data karyawan ke Pemda dalam waktu dua minggu setelah rapat tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkap Saban.

Saban Menjelaskan, data karyawan dibutuhkan agar Pemda melalui Dukcapil bisa menghitung berapa jumlah dan juga mengetahui asal daerah tenaga kerja tersebut.

“Dari data itu baru kita bisa turun lakukan pelayanan (pembuatan KTP),” terangnya.

Disebabkan belum memiliki data karyawan perusahaan, tambah Saban, Dukcapil Halsel belum bisa melakukan pelayanan pembuatan data kependudukan sebagaimana kebijakan Bupati tersebut.

Sementara itu, Humas Harita Group, Anie Rahmi saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Senin (13/06/22), terkait hal ini, malah menjawab dengan kembali bertanya kepada wartawan.

“Selamat pagi, Data apa yang dimaksud ya?,” jawab Humas Harita Anie Rahmi.

Sayangnya, setelah disampaikan terkait data karyawan yang dimaksud pihak Dukcapil Halsel, Humas Harita itu malah tidak lagi menjawab hingga berita ini di Publis. (Fi)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests