Free Porn
xbporn

Harga Mita di Kayoa Melambung, Ini Penjelasan Kabid Perdagangan Halsel

Bagikan :

TERPOPULER

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Halsel — Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 69 tahun 2021 atas perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor: 191 tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), maka minyak tanah (Kerosene) merupakan kategori jenis BBM tertentu, yang di subsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan Perpres tersebut maka, Minyak Tanah (Mita) telah ditentukan harga jual eceran oleh pemerintah yakni Rp. 3.500 per liternya, sehingga pelaku usaha dalam hal ini pangkalan minyak tanah yang mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melayani kebutuhan rumah tangga, dilarang keras melakukan pendistribusian BBM jenis Mita diluar harga yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Namun hal ini tidak terjadi di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya sejumlah pangkalan Mita di Desa Guruapin dan Desa Bajo, Kec. Kayoa, membandrol harga BBM bersubsidi jenis Mita mulai dari Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liternya.

Sejumlah pemilik pangkalan Mita saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 26 April 2022 kemarin, mengakui bahwa pihaknya mendistribusi BBM bersubsidi jenis Mita, dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liter kepada warga masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurut mereka, harga eceran ini dibandrol pihaknya dengan harga demikian, sebab agen Mita membandrol harga kepada mereka sebesar Rp. 4.250 per liternya, sehingga mereka menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000, untuk memperoleh keuntungan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Halsel, Nurdin, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, membenarkan bahwa harga eceran BBM jenis Mita pada pangkalan di Kab. Halsel, khusunya diluar Kota Bacan memang harganya demikian, karena pihak agen juga membandrol harga diatas dari harga subsidi.

Menurut Nurdin, terkait dengan hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan, dan telah memperoleh informasi bahwa BBM jenis Mita ini dijual diatas harga karena anggaran operasionalnya terlalu besar.

“Sehingga jika mereka menjual dengan harga sebagaimana ditetapkan pemerintah maka tidak ada keuntungan diperoleh,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah membuat juknis untuk harga BBM bersubsidi sebagai rujukan, namun hingga saat ini juknis yang dibuat tersebut belum dibahas di DPRD Halsel.

“Padahal juknis ini sudah cukup lama dibuat namun hingga hari ini Komisi II DPRD Halsel, belum ada tanggapan terkait dengan juknis yang dibuat oleh pihaknya tersebut,” ungkapnya

Nurdin berharap agar komisi II DPRD Halsel secepatnya menanggapi juknis yang telah dibuat pihaknya, sehingga persoalan harga BBM bersubsidi jenis Mita ini dapat memiliki dasar hukum, sehingga tidak ada polemik ditengah-tengah masyarakat.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Harga Mita di Kayoa Melambung, Ini Penjelasan Kabid Perdagangan Halsel

Halsel — Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 69 tahun 2021 atas perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor: 191 tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), maka minyak tanah (Kerosene) merupakan kategori jenis BBM tertentu, yang di subsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan Perpres tersebut maka, Minyak Tanah (Mita) telah ditentukan harga jual eceran oleh pemerintah yakni Rp. 3.500 per liternya, sehingga pelaku usaha dalam hal ini pangkalan minyak tanah yang mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melayani kebutuhan rumah tangga, dilarang keras melakukan pendistribusian BBM jenis Mita diluar harga yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Namun hal ini tidak terjadi di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya sejumlah pangkalan Mita di Desa Guruapin dan Desa Bajo, Kec. Kayoa, membandrol harga BBM bersubsidi jenis Mita mulai dari Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liternya.

Sejumlah pemilik pangkalan Mita saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 26 April 2022 kemarin, mengakui bahwa pihaknya mendistribusi BBM bersubsidi jenis Mita, dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000 per liter kepada warga masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.

Menurut mereka, harga eceran ini dibandrol pihaknya dengan harga demikian, sebab agen Mita membandrol harga kepada mereka sebesar Rp. 4.250 per liternya, sehingga mereka menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp. 5.500 hingga Rp. 6.000, untuk memperoleh keuntungan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Halsel, Nurdin, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, membenarkan bahwa harga eceran BBM jenis Mita pada pangkalan di Kab. Halsel, khusunya diluar Kota Bacan memang harganya demikian, karena pihak agen juga membandrol harga diatas dari harga subsidi.

Menurut Nurdin, terkait dengan hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan, dan telah memperoleh informasi bahwa BBM jenis Mita ini dijual diatas harga karena anggaran operasionalnya terlalu besar.

“Sehingga jika mereka menjual dengan harga sebagaimana ditetapkan pemerintah maka tidak ada keuntungan diperoleh,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya juga sudah membuat juknis untuk harga BBM bersubsidi sebagai rujukan, namun hingga saat ini juknis yang dibuat tersebut belum dibahas di DPRD Halsel.

“Padahal juknis ini sudah cukup lama dibuat namun hingga hari ini Komisi II DPRD Halsel, belum ada tanggapan terkait dengan juknis yang dibuat oleh pihaknya tersebut,” ungkapnya

Nurdin berharap agar komisi II DPRD Halsel secepatnya menanggapi juknis yang telah dibuat pihaknya, sehingga persoalan harga BBM bersubsidi jenis Mita ini dapat memiliki dasar hukum, sehingga tidak ada polemik ditengah-tengah masyarakat.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!