Ternate — Aksi tuntut turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jilid II, yang digelar oleh ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Bersatu (KMB), pada Senin, 18 April 2022 lalu, di depan kantor Walikota Ternate, telah meninggalkan luka dan duka di hati para peserta aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, puluhan mahasiswa diduga menjadi korban keganasan aparat kepolisian, pada saat pembubaran paksa massa aksi, bahkan ada beberapa massa aksi sempat ditahan dan diamankan oleh aparat kepolisian, meski pada akhirnya dibebaskan namun hal ini tidak serta merta mengobati luka hati para penyambung lidah rakyat tersebut.
Pasalnya, sound system yang digunakan oleh massa aksi, yang dipukul serta disemprot oleh aparat kepolisian menggunakan Water Canon mengalami rusak berat, dan diperkirakan menelan kerugian senilai kurang lebih 18 juta rupiah. Sayangnya, pihak yang melakukan pengrusakan tersebut diduga tidak mau bertanggungjawab, sehingga semua kerusakan ini harus ditanggung oleh massa aksi.
Hal ini dibenarkan oleh Muhid Bayan salah satu penanggungjawab aksi saat itu, ketika dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Kamis (21/4). Muhid mengungkapkan bahwa kerusakan Sound System akibat tindakan anarkis aparat kepolisian ini, kini menjadi tanggungjawab pihaknya, karena pihak kepolisian tidak mau bertanggungjawab atas kerusakan yang mereka lakukan.
Muhid mengaku, saat ini pihaknya membuka Open Donasi guna mencari dana untuk ganti rugi kerusakan Sound System tersebut, karena pemilik Sound System sudah meminta ganti rugi dan diberikan waktu selama 9 hari kedepan.
“Kepada teman-teman seperjuangan dalam hal ini mahasiswa se-Kota Ternate khusunya, dan masyarakat Maluku Utara pada umumnya yang masih komitmen dan konsistensi, dalam mendukung aksi tuntutan penurunan harga BBM ini, agar menyisihkan sedikit koinnya guna membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi kerusakan Sound System,” pintanya.
Muhid menambahkan, bahwa atas kerusakan itu, pihak kepolisian hanya memberikan uang kepada pemilik Sound System senilai 1 juta rupiah, padahal kerugiannya mencapai 18 juta rupiah inikan aneh kata dia. Bahkan menurutnya pemberian uang senilai 1 juta itu pun, tanpa ada kesepakatan antara pemilik Sound System dan pihaknya selaku pihak yang dirugikan.
Ada pun Nomor Rekening serta no handphone (hp), yang tercatat dalam pamflet Open Donasi KMB, sebagai berikut Nomor Rekening BRI, atas nama Astuti Hi. Djamil (5225-0102-6330-533), atau bisa dihubungi langsung ke Nomor handphone (082347959716) atas nama Muhid penanggungjawab aksi, bagi yang mau memberikan donasinya.