Beranda News 2 Tahun Dana Dekonsentrasi Tak Kunjung Cair, Pemberdayaan Untuk Karang Taruna Terkendala...

2 Tahun Dana Dekonsentrasi Tak Kunjung Cair, Pemberdayaan Untuk Karang Taruna Terkendala Anggran

0
986

Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Muhammad Hi. Ismail.

Sofifi — Sudah kurang lebih 2 tahun ini, Dana Dekonsentrasi tak kunjung cair, sehingga Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara (Malut) terkendala menjalankan program pemberdayaan khususnya kepada karang taruna di kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Hi. Ismail, saat di temui pewarta imalut.com, Rabu (20/4).

“Tahun ini kami coba bangkitkan ulang karang taruna, namun kendalanya soal anggaran, padahal selama ini biasa dapat dana Dekonsentrasi, tetapi kali ini tidak ada, mungkin dampak dari pandemi covid-19,” ucapnya.

Kadis, meminta kepada pemerintah daerah agar membuat perencanaan penganggaran, agar karang taruna terberdayakan, terus tumbuh sebagai organisasi kepemudaan yang membantu kerja-kerja sosial

“Minimal untuk pengawasan seluruh bantuan sosial baik melalui anggaran APBD dan APBN,” ujarnya.