Sofifi — Ketika KemenPUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mempersiapkan Jalur mudik tahun 2022, dengan mempersiapkan jalur–jalur yang akan dipakai untuk mudik, BPJN maluku Utara sebaliknya, kerusakan banyak terjadi di hampir semua ruas Nasional di Maluku Utara, dan sepertinya tanpa perbaikan dan penanganan.
Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Society Center Maluku Utara (Malut), Adit Soabobo, ST, kepada media ini Selasa (19/4) menyampaikan bahwa menjelang arus mudik lebaran, jalan berlubang masih mendominasi kerusakan ruas jalan, diikuti dengan longsoran dan Black Spoot, pada jalan Nasional di Provinsi Maluku Utara.
Lanjut Adit, kemantapan jalan yang menjadi gaung dari mentri PUPR hanyalah isapan jempol belaka. Bagaimana tidak, akses antar Kabupaten/Kota yang berlabel marka kuning terlihat semakin mengkhawatirkan, juga mengancam pemudik yang akan melintasi ruas – ruas jalan Nasional antar Kabupaten/Kota diwilayah Maluku Utara.
“Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 M ini masyarakat akan disajikan dengan posko–posko mudik versi BPJN Malut pada ruas–ruas nasionalnya, namun tanpa penanganan dan SOP yang jelas, sunguh miris memang di tengah anggaran yang cukup fantastis di gelontorkan oleh KemenPUPR untuk BPJN Malut, guna menangani dan memperbaiki jalan nasional di Maluku Utara,” sindirnya.
Kata Adit, beberapa PPK menjelaskan bahwa aggaran yang ada tidak cukup untuk menyelesaikan masalah jalan marka kuning di Malut, apabila di komparasi dengan metode dan cara kerja yang di lakukan oleh pihak BPJN, sebenarnya ini menjadi sangat lucu. Di tambah lagi dengan Hasil survey yang dilakukan oleh konsultan yang di bawahi pada seksi KPIJ, memiliki data yang rancu dan bertolak belakang dengan hasil survey oleh PPK di BPJN Malut.
“Hal ini seharusnya menjadi indikator dalam menjalankan rencana strategis untuk menangani jalan berlabel marka kuning diwilayah Malut. Namun sekali lagi ini hanyalah dongen dengan hasil Nol Besar, ditambah dengan paket – paket yang terlambat hingga saat ini tidak mampu di selesaikan oleh BPJN Malut,” terang Adit.
Dikatakan Adit, belum lagi permasalahan dana swakelola pada jalan keliling Kota Tidore Kepulauan (Tikep), yang terkesan asal – asalan, dimana ini adalah murni kesalahan pihak BPJN Malut, yang tidak mengontrol dan terkesan acuh terhadap masalah infrastruktur Jalan dan Jembatan di Malut.
“Fungsi Audit internal yang di lakukan oleh Konsultan Manajemen Proyek ( KMP) pada Seksi KPIJ menelan anggaran yang cukup besar namun hasil yang di berikan tidak sesuai, selain dana yang di kontrakan juga di backup dengan perjalanan Dinas yang cukup besar,” bebernya.
Pertanyaannya kenapa hasil kerja tidak maksimal dengan anggaran yang begitu besar?. Apakah gaji para kosultan tidak sesuai Bill rate yang di buat pemerintah, ataupun ada kong – kalingkong pada seksi KPIJ yang di ketahui sebagai bagian program di Malut.
“Ataukah juga ada indikasi SPPD Fiktif?. Yang di cairkan tanpa melakukan perjalanan dalam rangka mengecek pekerjaan. Saya yakin kedua unsur di atas yang mempengaruhi kinerja BPJN Maluku Utara,” tutupnya.