Free Porn
xbporn

Sering Terjadi Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan dan Lapas; Ini Tanggapan Karutan Kelas II B Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Ternate — Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) selalu saja menjadi problem yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat (Pempus) hingga Pemerintah Daerah (Pemda), meski sudah melalui berbagai upaya baik dari sangsi sosial berupa pembinaan mental, hingga jeratan hukum pun dilakukan oleh pihak terkait.

Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya para cukong atau bandar narkoba, yang ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, hingga dijatuhi vonis berupa hukuman kurungan badan dengan jangka waktu bertahun-tahun. Namun hal ini tidak membuat jera para cukong atau bandar narkoba, bahkan sudah berada dalam jeruji besi pun masih tetap menjalankan bisnis haram tersebut.

Diketahui bisnis narkoba yang sering kali terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP), pelakunya selalu saja orang-orang yang sama yang ditahan karena kasus narkoba itu sendiri, seperti yang terjadi pada beberapa waktu yang lulu di Lapas Kelas II A Ternate.

Terkait dengan persolan ini, Karutan Kelas II B Ternate, Sujatmiko, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (21/3), menyampaikan bahwa kasus beredarnya narkoba di Rutan maupun Lapas ini, memang seringkali terjadi namun bukan berarti ini ada unsur kesengajaan dari pihaknya dalam melakukan penjagaan maupun pengawasan kepada warga binaan.

Lanjut Sujatmiko, segala bentuk upaya sudah dilakukan pihaknya dalam memperketat penjagaan, namun yang namanya manusia pasti tidak lepas dari kelalaian dan kekhilafan, sehingga masih saja terdapat kecolongan dan barang haram tersebutpun lolos dimasukkan dalam Rutan maupun Lapas.

Dikatakan barang haram atau Narkoba ini ditemukan dalam wilayah rutan maupun Lapas, melalui beberapa trik hingga lolos masuk kedalam antara lain, yakni melalui jasa pengiriman dalam bentuk paket atau bisanya transaksi melalui pagar pembatas, dengan cara melemparkan narkoba tersebut dari luar pagar kedalam pagar,” ungkapnya.

Ia mengaku kasus seperti ini pun kurang lebih tiga kalai terjadi dengan menggunakan dua trik tersebut, yakni di tahun 2020 dua kali terjadi transaksi dengan cara melemparkan narkoba dari luar pagar ke dalam pagar, dan pada tahun 2021 satu kali ditemukan dengan modus melalui paket pengiriman, namun ketiga kasus ini dapat digagalkan oleh petugas rutan yang bertugas pada saat itu.

Meski begitu kata Sujatmiko, pada saat kasus tersebut ditemukan pihaknya langsung menyerahkan pelaku pada pihak yang berwajib untuk diperiksa, dan petugas yang bertugas pada saat itu pun ikut diperiksa namun Alhamdulillah tiga kali kejadian, petugas yang bertugas pada saat itu tidak terlibat praktik pengedaran narkoba di rutan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Sujatmiko menambahkan bahwa selaku Kepal Rutan, dirinya selalu mengingatkan kepada petugas jaga maupun seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti membantu para cukong atau bandar narkoba untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam rutan, dikarenakan sangsinya cukup berat yakni pemecatan dan serta diproses sesuai hukum, karena ikut membantu melakukan tindak kejahatan berupa pengedaran narkoba dalam wilayah rutan.

Harapannya agar kedepan kasus seperti ini jangan lagi terjadi dalam wilayah Rutan maupun Lapas, olehnya itu pihaknya akan tetap berupaya untuk meningkatkan dan mengetatkan penjagaan baik di pintu masuk maupun dalam areal Rutan ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Petani Binaan Harita Nickel Sukses Jadi...

Labuha - Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT...

IKLAN

Sering Terjadi Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan dan Lapas; Ini Tanggapan Karutan Kelas II B Ternate

Ternate — Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) selalu saja menjadi problem yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat (Pempus) hingga Pemerintah Daerah (Pemda), meski sudah melalui berbagai upaya baik dari sangsi sosial berupa pembinaan mental, hingga jeratan hukum pun dilakukan oleh pihak terkait.

Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya para cukong atau bandar narkoba, yang ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, hingga dijatuhi vonis berupa hukuman kurungan badan dengan jangka waktu bertahun-tahun. Namun hal ini tidak membuat jera para cukong atau bandar narkoba, bahkan sudah berada dalam jeruji besi pun masih tetap menjalankan bisnis haram tersebut.

Diketahui bisnis narkoba yang sering kali terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP), pelakunya selalu saja orang-orang yang sama yang ditahan karena kasus narkoba itu sendiri, seperti yang terjadi pada beberapa waktu yang lulu di Lapas Kelas II A Ternate.

Terkait dengan persolan ini, Karutan Kelas II B Ternate, Sujatmiko, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (21/3), menyampaikan bahwa kasus beredarnya narkoba di Rutan maupun Lapas ini, memang seringkali terjadi namun bukan berarti ini ada unsur kesengajaan dari pihaknya dalam melakukan penjagaan maupun pengawasan kepada warga binaan.

Lanjut Sujatmiko, segala bentuk upaya sudah dilakukan pihaknya dalam memperketat penjagaan, namun yang namanya manusia pasti tidak lepas dari kelalaian dan kekhilafan, sehingga masih saja terdapat kecolongan dan barang haram tersebutpun lolos dimasukkan dalam Rutan maupun Lapas.

Dikatakan barang haram atau Narkoba ini ditemukan dalam wilayah rutan maupun Lapas, melalui beberapa trik hingga lolos masuk kedalam antara lain, yakni melalui jasa pengiriman dalam bentuk paket atau bisanya transaksi melalui pagar pembatas, dengan cara melemparkan narkoba tersebut dari luar pagar kedalam pagar,” ungkapnya.

Ia mengaku kasus seperti ini pun kurang lebih tiga kalai terjadi dengan menggunakan dua trik tersebut, yakni di tahun 2020 dua kali terjadi transaksi dengan cara melemparkan narkoba dari luar pagar ke dalam pagar, dan pada tahun 2021 satu kali ditemukan dengan modus melalui paket pengiriman, namun ketiga kasus ini dapat digagalkan oleh petugas rutan yang bertugas pada saat itu.

Meski begitu kata Sujatmiko, pada saat kasus tersebut ditemukan pihaknya langsung menyerahkan pelaku pada pihak yang berwajib untuk diperiksa, dan petugas yang bertugas pada saat itu pun ikut diperiksa namun Alhamdulillah tiga kali kejadian, petugas yang bertugas pada saat itu tidak terlibat praktik pengedaran narkoba di rutan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Sujatmiko menambahkan bahwa selaku Kepal Rutan, dirinya selalu mengingatkan kepada petugas jaga maupun seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti membantu para cukong atau bandar narkoba untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam rutan, dikarenakan sangsinya cukup berat yakni pemecatan dan serta diproses sesuai hukum, karena ikut membantu melakukan tindak kejahatan berupa pengedaran narkoba dalam wilayah rutan.

Harapannya agar kedepan kasus seperti ini jangan lagi terjadi dalam wilayah Rutan maupun Lapas, olehnya itu pihaknya akan tetap berupaya untuk meningkatkan dan mengetatkan penjagaan baik di pintu masuk maupun dalam areal Rutan ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!