Ternate — Pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak tanah (Mita) di Kota Ternate, mulai disoroti oleh Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate.
Bidang Pengawasan Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Andi, saat dikonfirmasi awak media Selasa (8/2), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan, terkait dengan informasi penyaluran BBM bersubsidi jenis Mita oleh pihak pangkalan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan atau tidak tepat sasaran.
Informasi ini, kata Andi, bersumber dari warga Kel. Kampung Makassar Barat, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate. Menanggapi hal itu pihaknya langsung mendatangi pihak pangkalan Mita guna meminta keterangan terkait dengan informasi tersebut.
Sambungnya terkait dengan informasi tersebut, pihak pangkalan Mita pun memberikan keterangan bahwa untuk jatah BBM bersubsidi jenis Mita bulan ini sudah disalurkan ke warga secara keseluruhan.
“Tinggal menunggu jatah bulan berikutnya, rencananya akan disalurkan pada tanggal 18 bulan ini,” ujarnya.
Meski begitu kata Andi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan penyaluran BBM jenis Mita, karena BBM jenis ini telah disubsidikan pemerintah untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk diperjual belikan secara bebas ke para pengusaha dan lain-lainya.
Ia juga meminta kepada pihak pemerintah kelurahan agar membantu pihaknya untuk perketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Mita ke warga yang berhak.
“Hal ini guna mencegah terjadinya bisnis BBM bersubsidi jenis Mita secara ilegal,” tukasnya.
Andi menegaskan, jika kedepan ada BBM bersubsidi jenis Mita ditemukan secara bebas diperjual belikan oleh pihak pangkalan maka akan diberikan pembinaan bahkan tidak menutup kemungkinan dicabut ijin usahanya.