Ternate — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya vaksinasi kepada warga masyarakat Kota Ternate.
Pantauan media ini, Satgas Covid-19 Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, kali ini mulai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, di beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Ternate, dimana sosialisasi ini dihadiri langsung oleh orang tua/wali murid.
Koordinator Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Rini Apriani, S.KM, saat diwawancarai awak media usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 2 Kota Ternate, Rabu (20/1), menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak berita hoax terkait dengan vaksin, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat bahwasanya vaksin itu aman untuk digunakan.
Lanjut Rini sapaan akrab Rini Apriani, bahwa peraturan terkait dengan vaksinasi ini tidak serta merta dikeluarkan, namun ini telah melalui berbagai tahapan penelitian hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait dengan vaksin tersebut.
“Vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin campak, vaksin BCG dan lain sebagainya, hanya saja vaksin ini baru ada sekarang dikarenakan penyakitnya juga baru ditemukan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Persoalan vaksinasi ini tidak dipaksakan kata Rini, akan tetapi yang namanya peraturan sudah pasti ada konsekuensinya misalnya ada sekolah yang capaian vaksinasinya belum capai 80%, maka sistim pembelajaran tatap mukanya hanya bisa dilakukan dengan cara membagi sift, dan jika capaiannya hanya 50% maka sistim pembelajaran hanya bisa dilakukan secara daring atau online.
Ketika disentil terkait dengan surat persetujuan orang tua/wali sebelum anaknya di vaksin, ia menyampaikan bahwa tujuan dari surat persetujuan vaksin dari orang tua tersebut hanyalah sebuah bentuk ikhtiar, sehingga jika terjadi sesuatu pada saat si anak di vaksin, maka ini akan menjadi tanggungjawab bersama.
Sementara sejumlah orang tua/wali murid, masih meragukan keamanan vaksin karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani sebelum anaknya di vaksin.
Salah satu orang tua/wali murid yang enggan dipublis namanya, pada saat ditemui awak media usai sosialisasi vaksinasi, mempertanyakan jaminan keamanan vaksin yang mana pemerintah telah menyatakan bahwa vaksin itu aman.
Keraguannya untuk jaminan keamanan vaksin ini, berawal dari adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua/wali murid sebelum anaknya di vaksin.
Menurutnya kalau pun pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, kenapa pemerintah masih menggunakan surat persetujuan orang tua/wali murid untuk anaknya di vaksin, berarti logikanya bahwa amannya penggunaan vaksin untuk anak-anak sekolah, sebagaimana disampaikan pemerintah ini merupakan sebuah kebijakan yang diambil pemerintah dalam keraguan.
“Jika pemerintah sendiri masih ragu dengan keamanan vaksin, yang dibuktikan dengan surat persetujuan sebelum akan kita di vaksin, apakah kita sebagain orang tua harus meyakini kemanan vaksin tersebut,” ungkapnya.