Free Porn
xbporn

Satgas Covid-19 Kota Ternate Gelar Sosialisasi Vaksinasi di Sekolah Dasar

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Ternate — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya vaksinasi kepada warga masyarakat Kota Ternate.

Pantauan media ini, Satgas Covid-19 Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, kali ini mulai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, di beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Ternate, dimana sosialisasi ini dihadiri langsung oleh orang tua/wali murid.

Koordinator Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Rini Apriani, S.KM, saat diwawancarai awak media usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 2 Kota Ternate, Rabu (20/1), menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak berita hoax terkait dengan vaksin, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat bahwasanya vaksin itu aman untuk digunakan.

Lanjut Rini sapaan akrab Rini Apriani, bahwa peraturan terkait dengan vaksinasi ini tidak serta merta dikeluarkan, namun ini telah melalui berbagai tahapan penelitian hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait dengan vaksin tersebut.

“Vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin campak, vaksin BCG dan lain sebagainya, hanya saja vaksin ini baru ada sekarang dikarenakan penyakitnya juga baru ditemukan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Persoalan vaksinasi ini tidak dipaksakan kata Rini, akan tetapi yang namanya peraturan sudah pasti ada konsekuensinya misalnya ada sekolah yang capaian vaksinasinya belum capai 80%, maka sistim pembelajaran tatap mukanya hanya bisa dilakukan dengan cara membagi sift, dan jika capaiannya hanya 50% maka sistim pembelajaran hanya bisa dilakukan secara daring atau online.

Ketika disentil terkait dengan surat persetujuan orang tua/wali sebelum anaknya di vaksin, ia menyampaikan bahwa tujuan dari surat persetujuan vaksin dari orang tua tersebut hanyalah sebuah bentuk ikhtiar, sehingga jika terjadi sesuatu pada saat si anak di vaksin, maka ini akan menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara sejumlah orang tua/wali murid, masih meragukan keamanan vaksin karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani sebelum anaknya di vaksin.

Salah satu orang tua/wali murid yang enggan dipublis namanya, pada saat ditemui awak media usai sosialisasi vaksinasi, mempertanyakan jaminan keamanan vaksin yang mana pemerintah telah menyatakan bahwa vaksin itu aman.

Keraguannya untuk jaminan keamanan vaksin ini, berawal dari adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua/wali murid sebelum anaknya di vaksin.

Menurutnya kalau pun pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, kenapa pemerintah masih menggunakan surat persetujuan orang tua/wali murid untuk anaknya di vaksin, berarti logikanya bahwa amannya penggunaan vaksin untuk anak-anak sekolah, sebagaimana disampaikan pemerintah ini merupakan sebuah kebijakan yang diambil pemerintah dalam keraguan.

“Jika pemerintah sendiri masih ragu dengan keamanan vaksin, yang dibuktikan dengan surat persetujuan sebelum akan kita di vaksin, apakah kita sebagain orang tua harus meyakini kemanan vaksin tersebut,” ungkapnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Satgas Covid-19 Kota Ternate Gelar Sosialisasi Vaksinasi di Sekolah Dasar

Ternate — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya vaksinasi kepada warga masyarakat Kota Ternate.

Pantauan media ini, Satgas Covid-19 Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, kali ini mulai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, di beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Ternate, dimana sosialisasi ini dihadiri langsung oleh orang tua/wali murid.

Koordinator Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Rini Apriani, S.KM, saat diwawancarai awak media usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 2 Kota Ternate, Rabu (20/1), menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak berita hoax terkait dengan vaksin, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat bahwasanya vaksin itu aman untuk digunakan.

Lanjut Rini sapaan akrab Rini Apriani, bahwa peraturan terkait dengan vaksinasi ini tidak serta merta dikeluarkan, namun ini telah melalui berbagai tahapan penelitian hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait dengan vaksin tersebut.

“Vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin campak, vaksin BCG dan lain sebagainya, hanya saja vaksin ini baru ada sekarang dikarenakan penyakitnya juga baru ditemukan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Persoalan vaksinasi ini tidak dipaksakan kata Rini, akan tetapi yang namanya peraturan sudah pasti ada konsekuensinya misalnya ada sekolah yang capaian vaksinasinya belum capai 80%, maka sistim pembelajaran tatap mukanya hanya bisa dilakukan dengan cara membagi sift, dan jika capaiannya hanya 50% maka sistim pembelajaran hanya bisa dilakukan secara daring atau online.

Ketika disentil terkait dengan surat persetujuan orang tua/wali sebelum anaknya di vaksin, ia menyampaikan bahwa tujuan dari surat persetujuan vaksin dari orang tua tersebut hanyalah sebuah bentuk ikhtiar, sehingga jika terjadi sesuatu pada saat si anak di vaksin, maka ini akan menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara sejumlah orang tua/wali murid, masih meragukan keamanan vaksin karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani sebelum anaknya di vaksin.

Salah satu orang tua/wali murid yang enggan dipublis namanya, pada saat ditemui awak media usai sosialisasi vaksinasi, mempertanyakan jaminan keamanan vaksin yang mana pemerintah telah menyatakan bahwa vaksin itu aman.

Keraguannya untuk jaminan keamanan vaksin ini, berawal dari adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua/wali murid sebelum anaknya di vaksin.

Menurutnya kalau pun pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, kenapa pemerintah masih menggunakan surat persetujuan orang tua/wali murid untuk anaknya di vaksin, berarti logikanya bahwa amannya penggunaan vaksin untuk anak-anak sekolah, sebagaimana disampaikan pemerintah ini merupakan sebuah kebijakan yang diambil pemerintah dalam keraguan.

“Jika pemerintah sendiri masih ragu dengan keamanan vaksin, yang dibuktikan dengan surat persetujuan sebelum akan kita di vaksin, apakah kita sebagain orang tua harus meyakini kemanan vaksin tersebut,” ungkapnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Iklan

error: Content is protected !!