Satgas Covid-19 Kota Ternate Gelar Sosialisasi Vaksinasi di Sekolah Dasar

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya vaksinasi kepada warga masyarakat Kota Ternate.

Pantauan media ini, Satgas Covid-19 Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, kali ini mulai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, di beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Ternate, dimana sosialisasi ini dihadiri langsung oleh orang tua/wali murid.

Koordinator Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Rini Apriani, S.KM, saat diwawancarai awak media usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 2 Kota Ternate, Rabu (20/1), menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak berita hoax terkait dengan vaksin, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat bahwasanya vaksin itu aman untuk digunakan.

Lanjut Rini sapaan akrab Rini Apriani, bahwa peraturan terkait dengan vaksinasi ini tidak serta merta dikeluarkan, namun ini telah melalui berbagai tahapan penelitian hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait dengan vaksin tersebut.

“Vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin campak, vaksin BCG dan lain sebagainya, hanya saja vaksin ini baru ada sekarang dikarenakan penyakitnya juga baru ditemukan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Persoalan vaksinasi ini tidak dipaksakan kata Rini, akan tetapi yang namanya peraturan sudah pasti ada konsekuensinya misalnya ada sekolah yang capaian vaksinasinya belum capai 80%, maka sistim pembelajaran tatap mukanya hanya bisa dilakukan dengan cara membagi sift, dan jika capaiannya hanya 50% maka sistim pembelajaran hanya bisa dilakukan secara daring atau online.

Ketika disentil terkait dengan surat persetujuan orang tua/wali sebelum anaknya di vaksin, ia menyampaikan bahwa tujuan dari surat persetujuan vaksin dari orang tua tersebut hanyalah sebuah bentuk ikhtiar, sehingga jika terjadi sesuatu pada saat si anak di vaksin, maka ini akan menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara sejumlah orang tua/wali murid, masih meragukan keamanan vaksin karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani sebelum anaknya di vaksin.

Salah satu orang tua/wali murid yang enggan dipublis namanya, pada saat ditemui awak media usai sosialisasi vaksinasi, mempertanyakan jaminan keamanan vaksin yang mana pemerintah telah menyatakan bahwa vaksin itu aman.

Keraguannya untuk jaminan keamanan vaksin ini, berawal dari adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua/wali murid sebelum anaknya di vaksin.

Menurutnya kalau pun pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, kenapa pemerintah masih menggunakan surat persetujuan orang tua/wali murid untuk anaknya di vaksin, berarti logikanya bahwa amannya penggunaan vaksin untuk anak-anak sekolah, sebagaimana disampaikan pemerintah ini merupakan sebuah kebijakan yang diambil pemerintah dalam keraguan.

“Jika pemerintah sendiri masih ragu dengan keamanan vaksin, yang dibuktikan dengan surat persetujuan sebelum akan kita di vaksin, apakah kita sebagain orang tua harus meyakini kemanan vaksin tersebut,” ungkapnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Satgas Covid-19 Kota Ternate Gelar Sosialisasi Vaksinasi di Sekolah Dasar

Ternate — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate, terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya vaksinasi kepada warga masyarakat Kota Ternate.

Pantauan media ini, Satgas Covid-19 Kota Ternate bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, kali ini mulai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19, di beberapa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Ternate, dimana sosialisasi ini dihadiri langsung oleh orang tua/wali murid.

Koordinator Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Rini Apriani, S.KM, saat diwawancarai awak media usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di SDN 2 Kota Ternate, Rabu (20/1), menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak berita hoax terkait dengan vaksin, namun pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat bahwasanya vaksin itu aman untuk digunakan.

Lanjut Rini sapaan akrab Rini Apriani, bahwa peraturan terkait dengan vaksinasi ini tidak serta merta dikeluarkan, namun ini telah melalui berbagai tahapan penelitian hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait dengan vaksin tersebut.

“Vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin campak, vaksin BCG dan lain sebagainya, hanya saja vaksin ini baru ada sekarang dikarenakan penyakitnya juga baru ditemukan pada tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Persoalan vaksinasi ini tidak dipaksakan kata Rini, akan tetapi yang namanya peraturan sudah pasti ada konsekuensinya misalnya ada sekolah yang capaian vaksinasinya belum capai 80%, maka sistim pembelajaran tatap mukanya hanya bisa dilakukan dengan cara membagi sift, dan jika capaiannya hanya 50% maka sistim pembelajaran hanya bisa dilakukan secara daring atau online.

Ketika disentil terkait dengan surat persetujuan orang tua/wali sebelum anaknya di vaksin, ia menyampaikan bahwa tujuan dari surat persetujuan vaksin dari orang tua tersebut hanyalah sebuah bentuk ikhtiar, sehingga jika terjadi sesuatu pada saat si anak di vaksin, maka ini akan menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara sejumlah orang tua/wali murid, masih meragukan keamanan vaksin karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani sebelum anaknya di vaksin.

Salah satu orang tua/wali murid yang enggan dipublis namanya, pada saat ditemui awak media usai sosialisasi vaksinasi, mempertanyakan jaminan keamanan vaksin yang mana pemerintah telah menyatakan bahwa vaksin itu aman.

Keraguannya untuk jaminan keamanan vaksin ini, berawal dari adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua/wali murid sebelum anaknya di vaksin.

Menurutnya kalau pun pemerintah sudah menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, kenapa pemerintah masih menggunakan surat persetujuan orang tua/wali murid untuk anaknya di vaksin, berarti logikanya bahwa amannya penggunaan vaksin untuk anak-anak sekolah, sebagaimana disampaikan pemerintah ini merupakan sebuah kebijakan yang diambil pemerintah dalam keraguan.

“Jika pemerintah sendiri masih ragu dengan keamanan vaksin, yang dibuktikan dengan surat persetujuan sebelum akan kita di vaksin, apakah kita sebagain orang tua harus meyakini kemanan vaksin tersebut,” ungkapnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!