Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilingkup Pemkot Ternate Diselidiki BKPSDM

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Ternate — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, telah melakukan penyidikan terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan, yang melibatkan Kepala Kelurahan Maliaro dan salah satu Pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, S. STP, saat diwawancarai sejumlah awak media dilobi kantor Walikota Ternate, Selasa (4/1) menyampaikan bahwa dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN dijajaran Pemkot Ternate ini, untuk sementara masih dalam tahapan penyelidikan oleh pihaknya.

Lanjut Samin, langkah awal yang diambil pihaknya yakni menonaktifkan Kepala Kelurahan Maliaro dari jabatannya selaku Lurah, guna mempermudah yang bersangkutan untuk menghadapi tahapan pemeriksaan.

“Untuk menjamin agar pelayanan masyarakat Kelurahan Maliaro tetap berjalan lancar, maka kami telah menyiapkan Pelaksana Harian (PLH), yang ditunjuk langsung oleh Camat Kecamatan Ternate Tengah,” terangnya.

Samin mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yakni Lurah Maliaro dan istri dari pegawai PDAM Kota Ternate, dan rencana Rabu besok pihaknya akan memanggil salah satu pegawai PDAM, yang diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan sebagaimana yang beredar di Media Sosial (Medsos).

Lebih lanjut Samin, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi kepada yang bersangkutan yakni Lurah Maliaro, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94 tentang disiplin PNS.

“Jika terbukti melakukan perselingkuhan namun jika tidak terbukti maka yang bersangkutan, akan dikembalikan posisi sebagai lurah dilakukan pemulihan nama baiknya,” tegas Samin.

Sementara, menurut Samin, yang bersangkutan dari pihak laki-laki akan hanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan yang beredar di medsos tersebut, karena yang bersangkutan adalah pegawai BUMD, sehingga secara etika norma tidak ada kaitannya dengan pemerintah Kota Ternate, namun akan dikembalikan ke pihak PDAM Ternate untuk diproses sesuai dengan peraturan dan atau etika norma berlaku di PDAM itu sendiri.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilingkup Pemkot Ternate Diselidiki BKPSDM

Ternate — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, telah melakukan penyidikan terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan, yang melibatkan Kepala Kelurahan Maliaro dan salah satu Pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, S. STP, saat diwawancarai sejumlah awak media dilobi kantor Walikota Ternate, Selasa (4/1) menyampaikan bahwa dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN dijajaran Pemkot Ternate ini, untuk sementara masih dalam tahapan penyelidikan oleh pihaknya.

Lanjut Samin, langkah awal yang diambil pihaknya yakni menonaktifkan Kepala Kelurahan Maliaro dari jabatannya selaku Lurah, guna mempermudah yang bersangkutan untuk menghadapi tahapan pemeriksaan.

“Untuk menjamin agar pelayanan masyarakat Kelurahan Maliaro tetap berjalan lancar, maka kami telah menyiapkan Pelaksana Harian (PLH), yang ditunjuk langsung oleh Camat Kecamatan Ternate Tengah,” terangnya.

Samin mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yakni Lurah Maliaro dan istri dari pegawai PDAM Kota Ternate, dan rencana Rabu besok pihaknya akan memanggil salah satu pegawai PDAM, yang diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan sebagaimana yang beredar di Media Sosial (Medsos).

Lebih lanjut Samin, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi kepada yang bersangkutan yakni Lurah Maliaro, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 94 tentang disiplin PNS.

“Jika terbukti melakukan perselingkuhan namun jika tidak terbukti maka yang bersangkutan, akan dikembalikan posisi sebagai lurah dilakukan pemulihan nama baiknya,” tegas Samin.

Sementara, menurut Samin, yang bersangkutan dari pihak laki-laki akan hanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan yang beredar di medsos tersebut, karena yang bersangkutan adalah pegawai BUMD, sehingga secara etika norma tidak ada kaitannya dengan pemerintah Kota Ternate, namun akan dikembalikan ke pihak PDAM Ternate untuk diproses sesuai dengan peraturan dan atau etika norma berlaku di PDAM itu sendiri.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests