Sofifi — Guru merupakan ujung tombak negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang telah di cita-citakan para pendahulu kita, yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Namun jika kesejahteraan guru tidak diperhatikan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, maka sia-sialah amanat UUD 1945 yang selalu digaungkan di Bangsa tercinta ini.
Ketua Honorer K2 Provinsi Maluku Utara (Malut) Said Alkatiri, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Senin (20/12), mengaku prihatin dengan kondisi saat ini dimana gaji guru honorer SMA se-Provinsi Maluku Utara, sudah memasuki 8 bulan berjalan belum terbayarkan.
Menurut Said, problem seperti ini sudah seharusnya disikapi secara cepat dan tegas oleh Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, selaku Kepala Daerah sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut hingga mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah.
“Bagaimana kita mencerdaskan kehidupan bangsa terutama membangkitkan semangat siswa/siswi kita demi menjaga dan melanjutkan cita-cita bangsa ini, jika guru atau tenaga pengajar selaku ujung tombak dalam dunia pendidikan diabaikan kesejahteraannya, hingga terlihat mendidik dalam kelaparan,” ujarnya.
Said juga memberikan warning kepada Dikjar Malut, agar segera membayar gaji guru honorer yang sudah tertunda hingga 8 bulan ini, selain itu ia juga meminta kepada Gubernur dan DPRD Malut untuk segera mengalokasikan dana untuk pembayaran honor para guru honorer.
Ia juga meminta kepada Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, segera mencopot Imam Mahdi dari jabatannya selaku Kepala Dinas Pendidikan Malut, karena dinilai tidak efektif dan serta tidak paham terkait kondisi pendidikan di Provinsi Maluku Utara.