BKKBN: Penanganan Stunting Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga

Bagikan :

TERPOPULER

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

BACA JUGA

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

JAKARTA — Stunting menjadi masalah yang harus diselesaikan Indonesia bila ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan organisasi.

Pemerintah menargetkan mampu mencapai Generasi Emas pada 2045 dimana kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dapat menopang Indonesia Maju. Salah satu indikatornya yaitu memiliki kecerdasan yang komprehensif, produktif dan inovatif. Target ini dilandasi sejumlah regulasi diantaranya UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mencapai target tersebut, Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K) menyampaikan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan di tingkat pusat, daerah, desa dan pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

“Lalu kebijakan pencegahan dan penanganan stunting dapat ditopang penguatan kelembagaan, penguatan regulasi serta kebijakan strategis,” kata dokter Hasto dalam paparannya, Senin (6/12), dilansir REPUBLIKA.

Selain itu, dokter Hasto menyebut perlunya penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi percepatan penurunan stunting. Kemudian, dilakukan integrasi mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan stunting.

“Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat serta gotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” ujar dokter Hasto.

Dokter Hasto turut menyinggung urgensi koordinasi antar lembaga dalam penurunan stunting. Bentuk koordinasi ini bisa berupa tim yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Dokter Hasto merinci tim ini di tingkat pusat terdiri atas pengarah dan pelaksana. Lalu di tingkat Pemda tim ini ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) dan oleh Bupati/Walikota (tingkat Kabupaten/Kota).

“Tim di daerah terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK),” ucap dokter Hasto.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

BKKBN: Penanganan Stunting Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga

JAKARTA — Stunting menjadi masalah yang harus diselesaikan Indonesia bila ingin mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan organisasi.

Pemerintah menargetkan mampu mencapai Generasi Emas pada 2045 dimana kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dapat menopang Indonesia Maju. Salah satu indikatornya yaitu memiliki kecerdasan yang komprehensif, produktif dan inovatif. Target ini dilandasi sejumlah regulasi diantaranya UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Guna mencapai target tersebut, Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp OG (K) menyampaikan percepatan penurunan stunting perlu dilakukan di tingkat pusat, daerah, desa dan pemangku kepentingan secara berkesinambungan.

“Lalu kebijakan pencegahan dan penanganan stunting dapat ditopang penguatan kelembagaan, penguatan regulasi serta kebijakan strategis,” kata dokter Hasto dalam paparannya, Senin (6/12), dilansir REPUBLIKA.

Selain itu, dokter Hasto menyebut perlunya penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi percepatan penurunan stunting. Kemudian, dilakukan integrasi mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan penurunan stunting.

“Kami juga akan melakukan peningkatan partisipasi aktif masyarakat serta gotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” ujar dokter Hasto.

Dokter Hasto turut menyinggung urgensi koordinasi antar lembaga dalam penurunan stunting. Bentuk koordinasi ini bisa berupa tim yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Dokter Hasto merinci tim ini di tingkat pusat terdiri atas pengarah dan pelaksana. Lalu di tingkat Pemda tim ini ditetapkan oleh Gubernur (tingkat provinsi) dan oleh Bupati/Walikota (tingkat Kabupaten/Kota).

“Tim di daerah terdiri atas perangkat daerah dan pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK),” ucap dokter Hasto.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAKAYOA & Pulau-Pulau Ingatan

Di antara gelombang yang tak henti memukul karang, di senyap subuh saat perahu-perahu kecil bertolak dari pantai, tersimpan cerita-cerita yang mulai pudar. Cerita tentang seorang...

Iklan

error: Content is protected !!