Ternate – Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara periode 2026-2031 resmi dilantik.
Pelantikan sekaligus rapat kerja pengurus baru FSP KEP SPSI Maluku Utara berlangsung di Royal Resto, Ternate, Senin (10/8), dengan mengusung tema, “Memperkuat solidaritas organisasi kemitraan industrial menuju pekerja Maluku Utara yang adil, sejahtera, bermartabat dan berkelas dunia”.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, secara resmi melantik pengurus FSP KEP SPSI Maluku Utara periode 2026-2031. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi serta memperjuangkan kepentingan pekerja.
Dalam sambutanya, R. Abdullah, menegaskan bahwa kohesivitas internal adalah kunci daya tawar pekerja di era industri yang serba cepat.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran pabrik-pabrik baru di Maluku Utara harus diiringi dengan kiprah serikat pekerja yang tangguh dan tidak kompromi, guna memastikan hubungan industrial berjalan simetris, tidak ada pihak yang mendominasi dan merugikan kaum buruh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan komitmen tegas pemerintah daerah. Ia menyentil isu panas mengenai gelombang PHK yang belakangan meresahkan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjanji akan terus mengawal dan mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang tidak hanya kondusif bagi investor, tetapi juga menjamin rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja lokal.
Menyambung estafet kepemimpinannya, Ketua SPSI Maluku Utara yang baru, Aswar Salim, langsung tancap gas dengan visi nyata. Ia mengumumkan strategi jangka pendek berupa road show keliling tingkat kabupaten dan kota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penjaringan aspirasi langsung terkait tingginya beban ekonomi masyarakat, mengingat nilai upah sektoral yang saat ini dinilai masih timpang dan belum sebanding dengan standar kebutuhan hidup layak di tanah air.
Sorotan tajam juga dilontarkan oleh Ketua FSP KEP SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah Nurdin, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sedang mematangkan langkah-langkah mitigasi untuk menghalau ancaman PHK besar-besaran.
Ia mengonfirmasi bahwa gelagat buruk di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang berpotensi mempengaruhi hingga 18.000 jiwa akibat molornya kepastian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), telah dilaporkan secara formal ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden KSPI.
Bagi FSP KEP SPSI, ketidakjelasan regulasi adalah musuh utama. Kepastian hukum dalam RKAB dinilai mutlak diperlukan, bukan hanya untuk menjaga iklim investasi tetap cerah, tetapi yang lebih penting, untuk menyelamatkan mata pencaharian ribuan keluarga yang bergantung pada sektor tambang dan energi.


