Restu Menag Menguat, Alih Status IAIN Ternate ke UIN Ditargetkan Masuk Prioritas 2026

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Pengalihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dapat menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama pada 2026.

Hal ini disampaikan Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, saat menghadiri pembukaan Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II di Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate, Senin (06/7), yang dihadiri langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia merasa bersyukur atas dukungan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara dan Menteri Agama terhadap rencana peningkatan status perguruan tinggi yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, kalau ada pernyataan dari Pak Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, maupun Pak Menteri Agama seperti itu, kami tentu sangat bersyukur. Harapan kami, pada 2026 usulan alih status ini bisa masuk dalam skema yang diajukan Kementerian Agama,” ujarnya.

Menurut Adnan, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional dengan Maluku Utara, khususnya Kota Ternate. Karena itu, ia optimis, pemerintah pusat akan memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di daerah tersebut.

“Kami beberapa kali bertemu dengan Pak Menteri Agamq, beliau menyampaikan bahwa Ternate menjadi salah satu prioritas. Itu menjadi harapan bagi kami,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kendala utama alih status IAIN menjadi UIN adalah belum terpenuhinya persyaratan jumlah mahasiswa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Tahun 2024. Regulasi tersebut mensyaratkan sedikitnya 4.000 mahasiswa, sedangkan IAIN Ternate saat ini memiliki sekitar 3.000 lebih mahasiswa.

Ia menilai syarat tersebut sulit dipenuhi mengingat jumlah penduduk Maluku Utara yang relatif kecil dibandingkan daerah lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Maluku Utara sekitar 1,3 juta jiwa dengan puluhan perguruan tinggi yang juga bersaing memperoleh mahasiswa.

“Dengan kondisi jumlah penduduk di Maluku Utara, sangat sulit bagi kami memenuhi syarat 4.000 mahasiswa. Karena itu kami mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah dengan jumlah penduduk yang terbatas,” katanya.

Adnan mengatakan, usulan tersebut telah dipaparkan kepada tim Kementerian Agama. Menurut dia, tim memberikan apresiasi dan merekomendasikan agar proses alih status IAIN Ternate memperoleh afirmasi dalam pembahasan di tingkat kementerian.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Maluku Utara. Yang terpenting saat ini adalah respons positif dari Pak Menteri. Selanjutnya proses ini akan dibahas bersama kementerian terkait dan itu yang akan terus kami kawal,” pungkas Adnan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Restu Menag Menguat, Alih Status IAIN Ternate ke UIN Ditargetkan Masuk Prioritas 2026

Ternate – Pengalihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dapat menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama pada 2026.

Hal ini disampaikan Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, saat menghadiri pembukaan Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II di Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate, Senin (06/7), yang dihadiri langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia merasa bersyukur atas dukungan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara dan Menteri Agama terhadap rencana peningkatan status perguruan tinggi yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, kalau ada pernyataan dari Pak Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, maupun Pak Menteri Agama seperti itu, kami tentu sangat bersyukur. Harapan kami, pada 2026 usulan alih status ini bisa masuk dalam skema yang diajukan Kementerian Agama,” ujarnya.

Menurut Adnan, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional dengan Maluku Utara, khususnya Kota Ternate. Karena itu, ia optimis, pemerintah pusat akan memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di daerah tersebut.

“Kami beberapa kali bertemu dengan Pak Menteri Agamq, beliau menyampaikan bahwa Ternate menjadi salah satu prioritas. Itu menjadi harapan bagi kami,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kendala utama alih status IAIN menjadi UIN adalah belum terpenuhinya persyaratan jumlah mahasiswa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Tahun 2024. Regulasi tersebut mensyaratkan sedikitnya 4.000 mahasiswa, sedangkan IAIN Ternate saat ini memiliki sekitar 3.000 lebih mahasiswa.

Ia menilai syarat tersebut sulit dipenuhi mengingat jumlah penduduk Maluku Utara yang relatif kecil dibandingkan daerah lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Maluku Utara sekitar 1,3 juta jiwa dengan puluhan perguruan tinggi yang juga bersaing memperoleh mahasiswa.

“Dengan kondisi jumlah penduduk di Maluku Utara, sangat sulit bagi kami memenuhi syarat 4.000 mahasiswa. Karena itu kami mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah dengan jumlah penduduk yang terbatas,” katanya.

Adnan mengatakan, usulan tersebut telah dipaparkan kepada tim Kementerian Agama. Menurut dia, tim memberikan apresiasi dan merekomendasikan agar proses alih status IAIN Ternate memperoleh afirmasi dalam pembahasan di tingkat kementerian.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Maluku Utara. Yang terpenting saat ini adalah respons positif dari Pak Menteri. Selanjutnya proses ini akan dibahas bersama kementerian terkait dan itu yang akan terus kami kawal,” pungkas Adnan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan