Ternate — Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara akan memantau langsung arus mudik Lebaran 2026 mulai Rabu (11/3/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan transportasi berjalan baik serta kebijakan subsidi tiket 50 persen benar-benar dapat dinikmati masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan pemantauan akan difokuskan pada sejumlah unit layanan transportasi, khususnya di pelabuhan.
“Mulai besok kami melakukan pemantauan arus mudik 2026. Kami ingin memastikan proses penyelenggaraan layanan oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait berjalan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman,” ujar Iriyani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pengawasan juga difokuskan pada pelaksanaan kebijakan subsidi tiket sebesar 50 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan kebijakan subsidi 50 persen itu benar-benar diterima langsung oleh masyarakat, meskipun kuotanya terbatas,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Ombudsman juga akan memantau proses pelayanan penjualan tiket, baik secara online maupun offline, yang sebelumnya masih menjadi keluhan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya, masih terdapat kesulitan masyarakat dalam mengakses tiket, sehingga membuka peluang praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan petugas di unit layanan benar-benar melayani masyarakat dengan baik, sehingga tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan praktik percaloan,” tandasnya.
Ia menegaskan, melalui pemantauan tersebut Ombudsman juga ingin memastikan harga tiket yang berlaku sesuai ketentuan, baik untuk tarif normal maupun tiket bersubsidi.
Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong adanya sinergi antara seluruh pihak terkait agar penyelenggaraan arus mudik dan arus balik di Maluku Utara dapat berjalan lancar.
“Kami mengupayakan adanya sinergitas dan keterpaduan semua pihak agar arus mudik dan arus balik dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.



