Ternate — Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Ternate Selatan menangani peristiwa penemuan seorang mahasiswa yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, yang berlokasi di RT 003/RW 001, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (22/1) sekitar pukul 16.20 WIT.
Korban diketahui berinisial F.A.A. (19), mahasiswa semester II, Fakultas Pertanian Universitas Khairun (Unkhair) beralamat di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal polisi di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar kos.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah sejumlah rekan korban merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi sejak sehari sebelumnya. Pada Rabu (21/1) sekitar pukul 23.08 WIT, salah satu rekan korban sempat mendatangi kamar kos korban untuk memastikan kondisinya, namun tidak mendapat respons.
Keesokan harinya, para saksi kembali mendatangi kamar korban, namun pintu masih terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Sekitar pukul 15.00 WIT, saksi bersama pemilik kos melakukan pengecekan dengan membuka jendela kamar. Dari dalam kamar, korban terlihat telah meninggal dunia dalam posisi tergantung.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur, bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan prosedur kepolisian.
Pada pukul 18.13 WIT, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Biddokkes Polda Maluku Utara menuju pelabuhan, untuk selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Ternate Selatan melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa seluruh penanganan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Biddokkes. Seluruh tindakan kepolisian telah dilaksanakan sesuai SOP,” jelas Kasi Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.



