Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Bagikan :

TERPOPULER

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan...

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

BACA JUGA

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan Timbang dan Tiket Alat Berat Sesuai Golongan

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Cuaca Buruk, KSOP Kelas II Ternate Tunda Pelayanan dan Keberangkatan Kapal

Ternate - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate berhentikan sementara waktu pelayanan dan keberangkatan kapal dan penumpang. Hal ini disebabkan karena...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik PT WKM. Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko kepada awak media usai persidangan.

Eko yang hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian tambang ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut). Menurutnya, kepolisian bahkan sudah memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang PT Position.

“Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Bukti Pencurian dan Pengrusakan Hutan

Selain rekaman video, PT WKM juga telah menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada penyidik, termasuk peta citra satelit dari Departemen Kehutanan yang menunjukkan lokasi aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) yang dilakukan PT Position di atas lahan milik PT WKM.

Namun, menurut Eko, laporan dugaan tindak pidana tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia menyesalkan langkah Bareskrim Polri yang justru menggunakan pendekatan perdata dalam menangani peristiwa tersebut.

“Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko menilai, sikap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas praktik pencurian tambang itu dapat melemahkan penegakan hukum di sektor pertambangan nasional, terutama dalam hal perlindungan terhadap pemegang izin resmi (IUP).

PT WKM Tegaskan Kepemilikan Sah

Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM Lee Kah Hin yang juga hadir sebagai saksi, menegaskan bahwa perusahaannya memiliki izin resmi dan selalu memenuhi kewajiban kepada negara atas kepemilikan lahan di lokasi sengketa tersebut.

“Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ,” jelas Lee.

Ia menegaskan, dengan adanya kewajiban pajak dan izin resmi yang terus dipenuhi, tidak sepantasnya ada pihak lain yang mengaku memiliki lahan tersebut, apalagi melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perampasan lahan dan pencurian sumber daya alam di kawasan hutan Maluku Utara, yang juga disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan Timbang dan Tiket Alat Berat Sesuai Golongan

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Cuaca Buruk, KSOP Kelas II Ternate Tunda Pelayanan dan Keberangkatan Kapal

Ternate - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate berhentikan sementara waktu pelayanan dan keberangkatan kapal dan penumpang. Hal ini disebabkan karena...

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

Cuaca Buruk, KSOP Kelas II Ternate...

Ternate - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate berhentikan sementara waktu pelayanan dan keberangkatan kapal dan penumpang. Hal ini disebabkan karena...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong Nikel di Lahan Kami

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik PT WKM. Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko kepada awak media usai persidangan.

Eko yang hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian tambang ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut). Menurutnya, kepolisian bahkan sudah memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang PT Position.

“Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Bukti Pencurian dan Pengrusakan Hutan

Selain rekaman video, PT WKM juga telah menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada penyidik, termasuk peta citra satelit dari Departemen Kehutanan yang menunjukkan lokasi aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) yang dilakukan PT Position di atas lahan milik PT WKM.

Namun, menurut Eko, laporan dugaan tindak pidana tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia menyesalkan langkah Bareskrim Polri yang justru menggunakan pendekatan perdata dalam menangani peristiwa tersebut.

“Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko menilai, sikap aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas praktik pencurian tambang itu dapat melemahkan penegakan hukum di sektor pertambangan nasional, terutama dalam hal perlindungan terhadap pemegang izin resmi (IUP).

PT WKM Tegaskan Kepemilikan Sah

Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM Lee Kah Hin yang juga hadir sebagai saksi, menegaskan bahwa perusahaannya memiliki izin resmi dan selalu memenuhi kewajiban kepada negara atas kepemilikan lahan di lokasi sengketa tersebut.

“Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ,” jelas Lee.

Ia menegaskan, dengan adanya kewajiban pajak dan izin resmi yang terus dipenuhi, tidak sepantasnya ada pihak lain yang mengaku memiliki lahan tersebut, apalagi melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perampasan lahan dan pencurian sumber daya alam di kawasan hutan Maluku Utara, yang juga disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Cuaca Buruk, KSOP Kelas II Ternate...

Ternate - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate berhentikan sementara waktu pelayanan dan keberangkatan kapal dan penumpang. Hal ini disebabkan karena...

GM ASDP Cabang Ternate Berlakukan Jembatan...

Ternate - General Manager (GM) PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, menagaskan, pemberlakuan jembatan timbang dan tiket alat berat sejak tahun 2024. General Manager PT...

Dirut PT WKM: PT Position Nyolong...

Jakarta — Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di...

Iklan

error: Content is protected !!