Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, (01/08).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Ternate dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sebagai pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Pelayanan dilakukan secara profesional dan transparan oleh petugas Unit Regident guna memastikan setiap tahapan dilalui dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Adapun tahapan yang harus dilalui pemohon antara lain: pendaftaran dengan mengisi formulir, verifikasi dan identifikasi data, uji teori, uji simulator, uji praktek, serta pencetakan SIM bagi peserta yang lulus seluruh tahapan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa proses penerbitan SIM merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Pelayanan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan mendorong kesadaran berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Kasi Humas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti prosedur resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Melalui pelayanan ini, diharapkan semakin banyak pengendara yang memiliki SIM secara sah, sebagai bukti telah memenuhi syarat administratif maupun kemampuan dalam berkendara di jalan umum,” tutup Kasi Humas.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus SIM Tanpa Calo

Ternate – Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, (01/08).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Ternate dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sebagai pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Pelayanan dilakukan secara profesional dan transparan oleh petugas Unit Regident guna memastikan setiap tahapan dilalui dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Adapun tahapan yang harus dilalui pemohon antara lain: pendaftaran dengan mengisi formulir, verifikasi dan identifikasi data, uji teori, uji simulator, uji praktek, serta pencetakan SIM bagi peserta yang lulus seluruh tahapan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa proses penerbitan SIM merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Pelayanan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan mendorong kesadaran berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Kasi Humas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti prosedur resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Melalui pelayanan ini, diharapkan semakin banyak pengendara yang memiliki SIM secara sah, sebagai bukti telah memenuhi syarat administratif maupun kemampuan dalam berkendara di jalan umum,” tutup Kasi Humas.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!