Halsel – Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Pertemuan dengan KPM di Desa Ngokomalako dan Desa Modayama, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tersebut membahas :
1.Sosialisasi Inpres No 4 Tahun 2025
2.Graduasi Mandiri (10 KPM PKH setiap tahun)
3.Penyaluran bantuan sosial tahap II April-Juni 2025.
Iksan menyampaikan, tujuan dari pertemuannya dengan KPM PKH di Kecamatan Kayoa Utara dalam rangka mensosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025.
“Inpres nomor 4 tahun 2025 ini pemerintah resmi menstranformasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah besar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran,” jelasnya Ican sapaan akrabnya Iksan, kepada media ini, Senin (23/06).
Selanjutnya, kata Iksan, untuk Graduasi Mandiri (10 KPM PKH setiap tahun) adalah target yang diberikan kepada pendamping PKH untuk membantu 10 KPM setiap tahunnya agar bisa keluar dari kepesertaan PKH karena sudah mencapai kemandirian ekonomi.
“Ini berarti kami dari pendamping PKH tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga berperan dalam mendampingi KPM untuk meningkatkan kesejahteraan mereka hingga mampu hidup mandiri tanpa bantuan PKH,” terangnya.
Selain itu, Iksan, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut sekaligus dengan penyaluran bantuan sosial tahap II April-Juni 2025.