back to top

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu, Laporan Masyarakan (LM) sebanyak 103 dan Konsultasi sebanyak 67.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (04/06).

“Dari 170 laporan yang di terima, yang telah di proses sebanyak 38 laporan,” sebutnya.

Iriyani, menyampaikan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) sebanyak 167 laporan.

“Namun diluar angka yang ditetapkan tersebut, setiap ada aduan atau laporan ke Ombudsman meskipun nantinya sudah terpenuhi kita tetap tindaklanjuti,” ucap Kepala Ombudsman.

Dirinya berharap, laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti.

“Harapannya, agar laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti, baik itu pemerintah maupun lembaga lainnya,” harapnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan Sepanjang Januari-Mei 2025

Imalut.com

Ternate – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu, Laporan Masyarakan (LM) sebanyak 103 dan Konsultasi sebanyak 67.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (04/06).

“Dari 170 laporan yang di terima, yang telah di proses sebanyak 38 laporan,” sebutnya.

Iriyani, menyampaikan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) sebanyak 167 laporan.

“Namun diluar angka yang ditetapkan tersebut, setiap ada aduan atau laporan ke Ombudsman meskipun nantinya sudah terpenuhi kita tetap tindaklanjuti,” ucap Kepala Ombudsman.

Dirinya berharap, laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti.

“Harapannya, agar laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti, baik itu pemerintah maupun lembaga lainnya,” harapnya.

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!