Diduga Mencemarkan Nama Baik Lembaga, Sultan Bacan Dilaporkan ke Polda Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Ternate – Sultan Bacan, M. Irsyad, dilaporkan penasehat hukum (PH), Abdullah Iskandar Alam, di Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-anak.

Abdullah Adam, selaku tim penasehat hukum (PH) yang bersangkutan dalam konferensi persnya, Jum’at (9/8), menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan laporan ke Ditkrimsus Polda Malut, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang dimana terlapornya yakni Sultan Bacan ke-22, M. Irsyad.

Sambungnya, laporan yang dilayangkan pihaknya ini diterima langsung oleh Ditkrimsus Polda Malut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/17/VIII/2024/DITRESKRIMSUS, tertanggal 9 Agustus 2024,” pungkasnya.

Lanjut Abdullah Adam, klien kami melaporkan, M. Irsyad, ke Ditreskrimsus Polda Malut ini dikarenakan ada dugaan pencemaran nama baik keluarga besar Iskandar Alam, dan juga Lembaga Adat Palimpungang yang dilakukan oleh Sultan ke-22 Bacan tersebut.

Diketahui sebelumnya dugaan pencemaran nama baik tersebut, diduga dilakukan oleh M. Irsyad, melalui video berdurasi 9 menit 27 detik yang diunggah di Facebook beberapa waktu lalu.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Diduga Mencemarkan Nama Baik Lembaga, Sultan Bacan Dilaporkan ke Polda Malut

Ternate – Sultan Bacan, M. Irsyad, dilaporkan penasehat hukum (PH), Abdullah Iskandar Alam, di Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-anak.

Abdullah Adam, selaku tim penasehat hukum (PH) yang bersangkutan dalam konferensi persnya, Jum’at (9/8), menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan laporan ke Ditkrimsus Polda Malut, atas dugaan pencemaran nama baik lembaga Palimpungang dimana terlapornya yakni Sultan Bacan ke-22, M. Irsyad.

Sambungnya, laporan yang dilayangkan pihaknya ini diterima langsung oleh Ditkrimsus Polda Malut, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/17/VIII/2024/DITRESKRIMSUS, tertanggal 9 Agustus 2024,” pungkasnya.

Lanjut Abdullah Adam, klien kami melaporkan, M. Irsyad, ke Ditreskrimsus Polda Malut ini dikarenakan ada dugaan pencemaran nama baik keluarga besar Iskandar Alam, dan juga Lembaga Adat Palimpungang yang dilakukan oleh Sultan ke-22 Bacan tersebut.

Diketahui sebelumnya dugaan pencemaran nama baik tersebut, diduga dilakukan oleh M. Irsyad, melalui video berdurasi 9 menit 27 detik yang diunggah di Facebook beberapa waktu lalu.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests