Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel Teken Perjanjian dengan Kemenko Marves

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan perlindungan perairan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (27/07) ini merupakan tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.

Direktur HSE (Health, Safety, Environment) Harita Nickel, Tonny Gultom mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan.

“Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.

Senada dengan Tonny, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan Swasta, NGO, BUMN dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.

Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak dari perubahan iklim.

“Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut, yang saat ini sudah mencapai 0,8-1,2 cm per tahun. Ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru,” tambah Nani.

Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa.

Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Harita Nickel juga telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar yang kedepannya dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang dilakukan mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang dan ikan karang.

Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, KLHK, dan KKP. Selain pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi yang bertemakan “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru.”

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel Teken Perjanjian dengan Kemenko Marves

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan perlindungan perairan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (27/07) ini merupakan tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.

Direktur HSE (Health, Safety, Environment) Harita Nickel, Tonny Gultom mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan.

“Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.

Senada dengan Tonny, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan Swasta, NGO, BUMN dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.

Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak dari perubahan iklim.

“Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut, yang saat ini sudah mencapai 0,8-1,2 cm per tahun. Ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru,” tambah Nani.

Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa.

Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Harita Nickel juga telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar yang kedepannya dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang dilakukan mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang dan ikan karang.

Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, KLHK, dan KKP. Selain pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi yang bertemakan “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru.”

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests