Ternate – Dugaan kasus pencabulan anak dibawa umur, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru Taekwondo di Kota Ternate, dimana ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada beberapa waktu lalu, di Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, terus bergulir proses hukumnya.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Sabtu (13/7), menyampaikan bahwa dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah satu oknum guru Taekwondo terhadap anak didiknya, terus diproses oleh pihak penyidik Polsek Ternate Selatan.
“Saat ini status terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, dan tersangka dugaan kasus pencabulan ini telah ditahan di Polsek Ternate Selatan,” bebernya.
Lanjut, Guntur, untuk pelimpahan berkas berita acara pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi penyidikannya, setelah semua administrasi dilengkapi barulah berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Kejari, untuk diproses seusia dengan hukum yang berlaku saat ini.
“Jadi untuk saat ini berkas pemeriksaan perkara belum dilimpahkan ke Kejari, dikarenakan kami masih melengkapi administrasi penyidikannya,” tutup Guntur.