Muswil V Pemuda Muhammadiyah Malut Segera di Buka, Ini Persyaratannya

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan menggelar Musyawarah Wilayah V yang direncanakan pada tanggal 23-25 Mei 2024 mendatang. Musyawarah Wilayah merupakan permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah yang di selenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Wilayah.

Dalam musyawarah wilayah Pemuda Muhammadiyah V Maluku Utara, mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Pemuda Negarawan, Memajukan Maluku Utara”

Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) Pemuda Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyepurna amal usaha muhammadiyah.

“Sehingga pada musyawarah Wilayah V. Ini diminta bagi yang mecalonkan diri sebagai formatur harus memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan kepemimpian formatur,” ungkap Ketua Panli Ardan Yusup kepada awak media Sabtu (27/04/2024)

Ardan menambahkan, dalam syarat tersebut, bersangkutan sudah pernah menjadi anggota Pemuda Muhammadiyah sekurang-kurangnya 4 tahun untuk Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah, 3 tahun untuk Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang dan 2 tahun untuk Pimpinan Ranting atau pernah menjadi pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah setingkat.

“Dan telah mengikuti pengkaderan formal yang dilakukan oleh pimpinan Pemuda Muhammadiyah atau Ortom setingkat, bernomor baku Muhammadiyah dan berusia 40 tahun saat penetapan pencalonan,” ujarnya.

Lanjutnya, dirinya mempertegas kembali bahwa syarat dan ketentuan pencalonan wajib dipenuhi oleh calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023.

Menurutnya, Panitia Pemilihan Musyawarah wilayah secara kelembagaan akan menggugurkan Calon Formtur yang kelengkapan berkas atau syarat dan ketentuan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan.

“Hal ini yang menjadi sayarat utama dalam mencalonkan diri sebagai calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023,” jelasnya.

Sekedar diketahui bahwa Musyawarah Wilayah Pemuda Muhamamdiyah Maluku Utara yang diadakan satu kali dalam 4 (empat) tahun yang ikuti oleh Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang. Setiap pimpinan Daerah secara kelembagaan berhak mengajukan calon formatur sebanyak-banyaknya 13 (tiga belas) orang, yang disampaikan secara tertulis kepada panitia pemilihan musyawarah wilayah selambat-lambatnya diserahkan pada tanggal 20 Mei 2024.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

IKLAN

Muswil V Pemuda Muhammadiyah Malut Segera di Buka, Ini Persyaratannya

Ternate – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan menggelar Musyawarah Wilayah V yang direncanakan pada tanggal 23-25 Mei 2024 mendatang. Musyawarah Wilayah merupakan permusyawaratan tertinggi di tingkat wilayah yang di selenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Wilayah.

Dalam musyawarah wilayah Pemuda Muhammadiyah V Maluku Utara, mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Pemuda Negarawan, Memajukan Maluku Utara”

Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah (ORTOM) Pemuda Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyepurna amal usaha muhammadiyah.

“Sehingga pada musyawarah Wilayah V. Ini diminta bagi yang mecalonkan diri sebagai formatur harus memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan kepemimpian formatur,” ungkap Ketua Panli Ardan Yusup kepada awak media Sabtu (27/04/2024)

Ardan menambahkan, dalam syarat tersebut, bersangkutan sudah pernah menjadi anggota Pemuda Muhammadiyah sekurang-kurangnya 4 tahun untuk Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah, 3 tahun untuk Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang dan 2 tahun untuk Pimpinan Ranting atau pernah menjadi pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah setingkat.

“Dan telah mengikuti pengkaderan formal yang dilakukan oleh pimpinan Pemuda Muhammadiyah atau Ortom setingkat, bernomor baku Muhammadiyah dan berusia 40 tahun saat penetapan pencalonan,” ujarnya.

Lanjutnya, dirinya mempertegas kembali bahwa syarat dan ketentuan pencalonan wajib dipenuhi oleh calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023.

Menurutnya, Panitia Pemilihan Musyawarah wilayah secara kelembagaan akan menggugurkan Calon Formtur yang kelengkapan berkas atau syarat dan ketentuan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan.

“Hal ini yang menjadi sayarat utama dalam mencalonkan diri sebagai calon formatur yang sudah disahkan melalui keputusan Tanfizd Muktamar ke 18 dan pedoman organisasi pemudah Muhammadiyah Tahun 2023,” jelasnya.

Sekedar diketahui bahwa Musyawarah Wilayah Pemuda Muhamamdiyah Maluku Utara yang diadakan satu kali dalam 4 (empat) tahun yang ikuti oleh Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang. Setiap pimpinan Daerah secara kelembagaan berhak mengajukan calon formatur sebanyak-banyaknya 13 (tiga belas) orang, yang disampaikan secara tertulis kepada panitia pemilihan musyawarah wilayah selambat-lambatnya diserahkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!